Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Pabrik Beras & Tanah Di Candipuro Milik Zainudin Hasan Disita KPK
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Lampung Selatan

Pabrik Beras & Tanah Di Candipuro Milik Zainudin Hasan Disita KPK

Redaksi
Last updated: 15 November 2018 18:28
Redaksi
8 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Lembagi Anti Rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) kembali melakukan penyitaan terhadap aset-aset yang dimiliki oleh Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Non Aktif, Zainudin Hasan.

Kali ini aset adik kandung ketua MPR RI ini yang disita oleh KPK berupa pabrik Beras yang ada di Desa Bumijaya, Kecamatan Candipuro, Lamsel, seluas 30.000 meter persegi, selain itu KPK juga menyita Tanah pekarangan dan Gedung yang ada di Desa tersebut seluas 5000 meter persegi.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, Pemasangan papan penyitaan dilakukan KPK diperkirakan pada Rabu, (14/11/18).

”Saya melihat pada sore hari papan penyitaan KPK ini sudah ada, jadi diperkirakan dipasang pada siang hari” ungkap salah satu warga setempat, Kamis, (15/11/18).

Sedangkan menurut salah satu keluarga Alm. H. Imam Muhayat, yakni mantan pemilik tanah dan pabrik itu memnenarkan bahwa dulunya tanah dan pabrik tersebut adalah mikik orang tuanya, tapi sudah menjadi milik BRI.

”Benar mas, dulu tanah dan Pabrik itu milik orang tua saya, tapi sudah menjadi milik BRI, jadi pak Zainudin belinya sudah dengan BRI” ungkap anak almarhum yang enggan disebut namanya. (Arya)

Usai Kunker Ke Lampung, Laksamana TNI Yudho Margono Kembali Ke Jakarta
Kungker Ke Lamsel, Dekranasda Pesibar Belajar Keberhasilan
Terjun Ke Jalanan, Ormas LIBAS Bagikan Ratusan APD
Ketua dan Pengurus KONI Lamsel Masa Bakti 2022 – 2026 Resmi Dilantik
Resmi Ditutup, Pendaftaran Satpol PP Lamsel Tembus Hampir Seribu Orang
TAGGED:featured
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article Kapolda Lampung Berikan Penghargaan Kepada Personil & Jajaran Yang Berprestasi
Next Article Nanang Resmikan Jembatan Penghubung Dua Desa & Kecamatan
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

about us

www.hanuang.com.

  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?