Hanuang.com

Pabrik Beras & Tanah Di Candipuro Milik Zainudin Hasan Disita KPK

Hanuang.com – Lembagi Anti Rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) kembali melakukan penyitaan terhadap aset-aset yang dimiliki oleh Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Non Aktif, Zainudin Hasan.

Kali ini aset adik kandung ketua MPR RI ini yang disita oleh KPK berupa pabrik Beras yang ada di Desa Bumijaya, Kecamatan Candipuro, Lamsel, seluas 30.000 meter persegi, selain itu KPK juga menyita Tanah pekarangan dan Gedung yang ada di Desa tersebut seluas 5000 meter persegi.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, Pemasangan papan penyitaan dilakukan KPK diperkirakan pada Rabu, (14/11/18).

”Saya melihat pada sore hari papan penyitaan KPK ini sudah ada, jadi diperkirakan dipasang pada siang hari” ungkap salah satu warga setempat, Kamis, (15/11/18).

Sedangkan menurut salah satu keluarga Alm. H. Imam Muhayat, yakni mantan pemilik tanah dan pabrik itu memnenarkan bahwa dulunya tanah dan pabrik tersebut adalah mikik orang tuanya, tapi sudah menjadi milik BRI.

”Benar mas, dulu tanah dan Pabrik itu milik orang tua saya, tapi sudah menjadi milik BRI, jadi pak Zainudin belinya sudah dengan BRI” ungkap anak almarhum yang enggan disebut namanya. (Arya)

Share

BERITA TERBARU