Hanuang.com – Jajaran Polres Lampung Selatan (Lamsel) melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) akan menggelar Operasi Patuh 2019.
Adapun pelaksnaan Operasi Patuh, akan jatuh pada tanggal 29 Agustus hingga 11 September 2019.
Kasatlantas Polres Lamsel, AKP. M. Kasyfi Mahardika menjelaskan bahwa ada 8 kategori dalam sasaran Ops Patuh 2019.
“Ada 8 sasaran pelanggar dalam pelaksnaan Ops Patuh 2019. Tetapi berbeda dari tahun sebelumnya, tahun ini masing-masing Polda dan Polres, khususnya diberikan tiga sasaran pelanggar khusus bagi pengendara, sesuai karakteristik wilayah” ungkapnya, Kamis, (23/08/19).
Berikut rinciannya sasaran pelanggarannya :
- Berkendara Dalam Keadaan Mabuk
- Tidak Menggunakan Helm SNI
- Melawan Arus
- Pengendara Dibawah Umur
- Tidak Menggunakan Seat Belt
- Berkendara Dengan Kecepatan Tinggi
- Kendaraan Yang Menggunakan Lampu Strobo
- Menggunakan Handphone Saat Berkendara
Adapun yang dikhususkan di wilayah Kabupaten Lamsel yakni 3 Sasaran operasi, diantaranya :
- Tidak Menggunakan Helm SNI
- Tidak Menggunakan Seat Belt
- Berkendara Dibawah Umur
Pihaknya berharap kepada semua pengendara, khususnya di Lamsel dapat melengkapi semuanya dalam berkendara.
“Harapan kita kepada seluruh masyarakat Lampung Selatan, mulai dari sekarang sudah melengkapi kelengkapan pribadi dalam berkendara dan kelengkapan kendaraannya. Dan patuhi peraturan lalu lintas serta rambu-rambu dijalan” tutupnya. (Arya)