Hanuang.com

Melalui Sidang Paripurna, DPRD Bandarlampung Setujui 6 Ranperda Usul Inisiatif

Hanuang.com – 6 Raperda usul inisiatif Komisi dan Bapemperda disetujui menjadi Raperda usul inisiatif DPRD Kota Bandar Lampung. Persetujuan itu ditetapkan dalam sidang paripurna DPRD Kota Bandar Lampung, Rabu, (03/06/20).

Keenam Raperda yang disetujui menjadi usulan DPRD Kota Bandar adalah :

  1. Raperda tentang Rukun Tetangga dan Lingkungan usulan Komisi I
  2. Raperda tentang Retribusi pengelolaan limbah cair usulan Komisi II
  3. Raperda tentang Pengelolaan limbah domestik usulan Komisi III
  4. Raperda tentang pengembangan kota layak anak usulan Komisi IV
  5. Raperda tentang Kesehatan lingkungan
  6. Raperda tentang Bantuan hukum usulan Badan Pembentukan Peraturan Daerah.

Sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, H. Wiyadi. SP. MM itu diawali dengan penyampaian Raperda usul inisiatif oleh masing masing pengusul.

Setelah itu dilanjutkan dengan pemandangan umum fraksi fraksi. Sebanyak delapan fraksi penyampaian pandangannya terhadap keenam Raperda usul inisiatif AKD.

Secara keseluruhan faksi mendukung dan menerima keenam Raperda itu untuk ditetapkan menjadi Raperda usul inisiatif DPRD Kota Bandar Lampung dan untuk segera dibahas bersama dengan Walikota untuk mendapatkan persetujuan bersama dan ditetapkan menjadi Perda (*)

Share

BERITA TERBARU