Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Maling Motor Di Sidomulyo, Warga Kalianda Dibekuk Polisi
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Lampung Selatan

Maling Motor Di Sidomulyo, Warga Kalianda Dibekuk Polisi

Redaksi
Last updated: 17 Juni 2020 23:51
Redaksi
6 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di Dusun Umbul Keong I RT 2 /1, Desa Sidomulyo, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) akhirnya diringkus Tekab 308 Polres Lamsel bersama reskrim Polsek Sidomulyo.

Pelaku yakni Mat Murung (40) warga Dusun Jembat Besi, Desa Gunung Terang, Kecamatan Kalianda. Pelaku berhasil dibekuk petugas di pinggir jalan dekat rumahnya, Minggu (14/6/2020).

Sebelumnya, pelaku telah melakukan curat di kediaman Sukaesi (41), yang merupakan pedagang pada Rabu (10/6/2020) sekitar pukul 2.00 wib dini hari. Pelaku berhasil mengusung satu unit sepeda motor Honda Beat BE 4170 OM, Handphon Nokia, Oppo F9 dan Vivo Y53.

Kasat Reskrim Polres Lamsel, AKP Try Maradona mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edi Purnomo, SH, SIK, MM mengungkapkan, atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp14 juta.

“Lantaran hal tersebut, korban kemudian melapor ke Polsek Sidomulyo untuk penyelidikan dan penindakan lebih lanjut,” ujarnya, Rabu (17/6/2020).

Berdasarkan hasil penyelidikan petugas, pihak Kepolisian mendapatkan informasi yang valid terhadap keberadaan pelaku.

“Setelah mengetahui keberadaan pelaku, petugas bergegas menuju lokasi dan berhasil menangkap pelaku yang kemudian dibawa ke Mapolsek Sidomulyo,” tukasnya.

Untuk diketahui, setelah pelaku diringkus, petugas berhasil mengamankan barang bukti (bb) berupa 1 unit sepeda motor Honda warna hitam tanpa tanpa nopol. (Arya)

TAGGED:featured
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article BPS Lamsel Canangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK & WBBM
Next Article Jelang Hari Bhayangkara Ke-74, Ditlantas Polda Jambi Bagi-Bagi Masker di Pasar Mama Mayang
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PKD Ikuti Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri Secara Virtual
Nanang Ermanto Terima Audiensi Pengurus PMI Lamsel
Rudi Apriadi Dilantik Jadi Direktur PDAM Lamsel Periode 2020-2024
Bobol Rumah Warga, Dua Pencuri di Lamsel Ini Gasak TV Tetangganya
Dirlantas Polda Metro Jaya Pimpin Apel Penyemprotan Disinfektan
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?