Hanuang.com – Jajaran Reskrim Polsek Kalianda, berhasil membekuk salah seorang oknum PNS Dinas Perhubungan Pemkab Lampung Selatan (Lamsel), Selasa, (14/10/19).
Oknum tersebut yakni, NZ (45), warga Jl. Kusuma Bangsa, Kelurahan Kalianda, Kecamatan Kalianda, Kabupaten setempat.
Oknum PNS tersebut dibekuk di salah satu warnet yang ada disekitar pos lantas Kota Kalianda.
Tertangkapnya NZ, bermula ketika laporan dari salah seorang honorer Sat Pol PP dan Damkar Lamsel yang merasa kehilangan handphone genggam miliknya saat pagi dini hari.
“Kami lihat dan cek di medsos, HP itu ada dan dijual di Konter 212, kami telusuri siapa penjualnya, setelah kami tahu selanjutnya kami menelpon anggota Polsek” ungkap salah seorang anggota Damkar Lamsel.
Dua Unit HP senilai 6 juta rupiah berhasil diamankan sebagai barang bukti, dan pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek setempat guna penyelidikan lebih lanjut. (Arya)