Hanuang.com

KPK Menduga Zainudin Hasan Pakai Nama Anaknya Untuk Menyamarkan Aset

Hanuang.com Jakarta Selatan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Non Aktif, Zainudin Hasan, menyamarkan asetnya dengan menggunakan nama anaknya.

“Ada beberapa lokasi tanah yang kami duga diatasnamakan anak dari yang bersangkutan,” ungkap Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah

Namun Febri enggan menyebutkan siapa nama anak yang dimaksudkan tersebut, karena menurutnya pihak penyidik KPK masih mendalami aset-aset lainnya dari adik Kandung Ketua MPR RI ini.

“Untuk nama keluarga belum bisa kita detail kan hari ini, kita masih menelusuri lebih lanjut kepemilikian aset-aset yang lainnya” jelasnya, di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jaksel, Jakarta, Jum’at, (19/10/18).

Diketahui sebelumnya Zainudin Hasan ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap fee proyek di Lamsel.

Kini KPK juga menetapkan Zainudin Hasan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Selain Zainudin Hasan, KPK juga sebelumnya menetapkan status tersangka kepada Kadis PUPR Lamsel, Anjar Asmara, Anggota DPRD Lampung, Agus Bhakti Nugroho, dan Gilang Ramadhan, selaku Perwakilan CV 9 Naga.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, KPK juga kini sedang menelusuri aliran dana sebanyak Rp. 57 Milyar, yang diduga berasal dari berbagai proyek di Lamsel dari tahun 2016 hingga 2018. (Arya)

(Sumber : detik.com)

Share

BERITA TERBARU