Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: KPK Menduga Zainudin Hasan Pakai Nama Anaknya Untuk Menyamarkan Aset
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
HukumPelayanan Publik

KPK Menduga Zainudin Hasan Pakai Nama Anaknya Untuk Menyamarkan Aset

Redaksi
Last updated: 21 Oktober 2018 18:22
Redaksi
8 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com Jakarta Selatan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Non Aktif, Zainudin Hasan, menyamarkan asetnya dengan menggunakan nama anaknya.

“Ada beberapa lokasi tanah yang kami duga diatasnamakan anak dari yang bersangkutan,” ungkap Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah

Namun Febri enggan menyebutkan siapa nama anak yang dimaksudkan tersebut, karena menurutnya pihak penyidik KPK masih mendalami aset-aset lainnya dari adik Kandung Ketua MPR RI ini.

“Untuk nama keluarga belum bisa kita detail kan hari ini, kita masih menelusuri lebih lanjut kepemilikian aset-aset yang lainnya” jelasnya, di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jaksel, Jakarta, Jum’at, (19/10/18).

Diketahui sebelumnya Zainudin Hasan ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap fee proyek di Lamsel.

Kini KPK juga menetapkan Zainudin Hasan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Selain Zainudin Hasan, KPK juga sebelumnya menetapkan status tersangka kepada Kadis PUPR Lamsel, Anjar Asmara, Anggota DPRD Lampung, Agus Bhakti Nugroho, dan Gilang Ramadhan, selaku Perwakilan CV 9 Naga.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, KPK juga kini sedang menelusuri aliran dana sebanyak Rp. 57 Milyar, yang diduga berasal dari berbagai proyek di Lamsel dari tahun 2016 hingga 2018. (Arya)

(Sumber : detik.com)

Komisi V DPRD Banten Gelar Kunker Ke Lamsel
187 Kg Ganja Kering berhasil Diamankan Tim Gabungan Polres Lamsel
Diduga Selingkuh, Istri Tewas Tergeletak Usai Dibacok Sang Suami
Garangnya Ratusan Crosser Saat Menaklukkan Sirkuit Mulya Jaya
Pemkab Lamsel Salurkan Bantuan Ke 3 Dusun Di Kecamatan Sragi Yang Terendam Banjir
TAGGED:featured
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article ASDP Cabang Bakauheni Akan Segera Perbaiki Pelabuhan Dermaga IV
Next Article Selain Berikan Bantuan, DPD KNPI Lamsel Turut Doakan Almarhum Fadila Salma
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

about us

www.hanuang.com.

  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?