Hanuang.com – Protokol Kesehatan merupakan salah satu bentuk upaya dalam memerangi pandemi Covid-19 yang harus dilakukan secara bersama – sama.
Karenanya pandemi ini akan menyerang bagi siapa saja yang lengah dan lemah kondisi fisiknya, sehingga untuk mengantisipasi ancamannya kita semua diwajibkan mematuhi Protokol Kesehatan.
Serda Kisnoto anggota Ramil 421-08/Palas bersama Satpol-PP Kecamatan Sragi serta aparatur pemerintah desa Kuala Sekampung, kembali menggelar himbuan dan penegakan disiplin Protokol Kesehatan, Minggu, (20/09/20).
“Kami mengajak dan menghimbau kepada masyarakat disaat dilokasi pasar untuk tetap menjalankan protokol kesehatan, terutama memakai masker dan menjaga jarak, juga rajin mencuci tangan, agar kita semua bisa selamat dari pandemi covid 19 ini” ujarnya.
“Bagi masing – masing pemilik lapak dan pengelola pasar, agar tetap memperhatikan faktor kebersihan lingkungan dan buanglah sampah pada tempatnya, agar kondisi ditempat kita jualan tetap bersih tidak menimbulkan wabah penyakit – penyakit lainnya” pungkasnya. (Arya)