Hanuang.com

Kopi Payan Lampung Terima Sertifikasi Halal Dari MUI

Hanuang.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Perwakilan Lampung, memberikan sertifikasi halal kepada produk minuman bernama Kopi Payan, Kamis, (18/02/21).

Sertifikasi halal itu tertuang dalam Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan, dan Kosmetika dengan Nomor SKH 02100018110121.

Adapun penyerahan ketetapan halal tersebut diserahkan langsung kepada 17 pengusaha produsen makanan, obat-obatan, dan kosmetika di provinsi Lampung yang digelar di Jalan Soekarno-Hatta, Komplek Islamic Center, Rajabasa, Bandar Lampung.

Diketahui bahwa Kopi Payan merupakan salah satu industri rumahan yang beralamatkan di Jalan Pengayoman, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, dengan mengolah biji kopi menjadi olahan siap saji melalui proses roaster atau pemanggang.

Owner Kopi Payan Lampung, Vini Oktaviani mengucapkan terimakasih atas Sertifikasi yang diserahkan MUI kepada olahan roaster kopi miliknya.

“Alhamdulillah, kita bersyukur dan berterima kasih sudah mendapatkan sertifikasi halal dari MUI” ujarnya, Jum’at, (19/02/21).

Selain itu, kak Vini dengan akun Fb Laiba Chakra Magada akan terus memperjuangkan olahan roaster kopinya untuk lebih baik lagi.

“Semoga kedepannya dapat lebih baik lagi, dan tetap terjaga kwalitasnya serta aromanya” tutupnya. (*)

Share

BERITA TERBARU