Hanuang.com – Terkait adanya miskomunikasi antara pendamping desa dengan pemuda Karang Taruna tentang anggaran dana desa, pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) berikan klarifikasi, Senin, (25/11/19).
Klarifikasi yang dijelaskan di Dinas setempat tersebut, dihadiri langsung oleh anggota Karang Taruna dan pendamping desa yang sedang berseteru terkait aturan penggunaan DD yang jelas.
Rohadian, selaku Kadis PMD Lamsel menjelaskan bahwa pemuda merupakan salah satu generasi yang andil dalam mensukseskan pembangunan.
“Saya ini mantan aktivis juga, jadi saya tahu persis konteks generasi muda dalam pembangunan, jadi tidak salah juga pemerintah mengakomodir pemuda dalam berkarya. Mungkin kemaren salah pemahaman dan saya tidak mencari mana yang salah dan benar tapi disini kita mencari solusi” jelasnya.
“Pemuda juga ada regulasinya, jadi tidak salah pemuda ini menggunakan dana desa, kita support karang taruna bagus, dalam Pasal 15 ayat 1 bidang pemberdayaan masyarakat juga dijelaskan kok” tambahnya.
Menurutnya, kesalahan tersebut ada pada teknis dan mekanismenya, seperti jika ada kegiatan dibeberapa desa, harus dimulai dari perencanaan mulai dari MAD (Musyawarah Antar Desa).
“Saya mohon maaf jika kemarin ada pendamping desa mengatakan anggarannya ada di Dinas Sosial, ya tidak begitu juga, kita ambil hikmahnya saja dari kesalahan tersebut” ungkapnya.
Hal senada diungkapkan Supriyadi selaku Tenaga Ahli PMD Lamsel menjelaskan bahwa proses kegiatan harus melalui swakelola, agar tidak terkesan pihak ketiga yang maju dan membackup.
“Saya perjelas dana desa itu harus dilakukan secara swakelola yang melibatkan Pemerintahan desa sesuai aturan yang ada dan mengikat, jadi tidak melanggar regulasi, idealnya pelatihan kolektif itu sudah direncanakan sejak awal dan disepakati”
Erdiyansyah, selaku Ketua Karang Taruna Kabupaten Lamsel, menjelaskan bahwa anggotanya menjelaskan senang akan kajian, jadi jika ada hal seperti seharusnya dikaji dan didebatkan untuk mencari solusi.
“Jika ada hal yang kurang pas tolong didiskusikan kepada kami, dan dijelaskan jika ada kesalahannya, bukan ditakut-takuti dan setau kami karang taruna ada didalam aturan yang telah dijelaskan. Kita juga ingin merubah mindset agar Karang Taruna yang merupakan regenerasi pemuda agar diberdayakan, dan bukan hanya saat 17 Agustus saja” pungkas Erdiyansyah.
Terpisah Randi Fatra selaku Ketua Karang Taruna Kecamatan Kalianda, menjelaskan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan perangkat desa yakni Kepala Desa, hanya saja ada kesalahan yakni tidak membuat rincian dan catatan yang bersifat tertulis.
“Kami mengundang pendamping desa yakni agar mengajarkan para pemuda dari perwakilan desa tentang tata cara penyusunan laporan dan pembuatan RAB, tapi ternyata saat di lokasi keluar dari konteks yang ada, yang saya bingung ini apakah ada dendam pribadi antara narasumber dengan kami selaku panitia, karena seolah menyudutkan kami” jelas Randi.
Ditempat yang sama, Purwatina selaku Pendamping Desa Korcam Kalianda, dirinya menjelaskan bahwa materi apa yang disampaikan dalam kegiatan belum selesai dan terpotong oleh waktu.
“Saya ini pendamping desa, bukan untuk mencelakakan kawan-kawan karang taruna, karena jika ada sedikit kesalahan di desa, maka kami yang akan disalahkan dan berimbas kepada kami, saya sebenernya waktu itu greget, jangan seperti yang dulu-dulu, karena kemarin itu saya lihat acara terkesan mendadak dan persiapan belum matang, saya ingin karang taruna ini jangan hanya duduk manis saja maksudnya” tegas Tina sapaan akrabnya.
“Ini juga koreksi saya, saya juga mohon maaf kepada teman-teman karang taruna semua, maksud saya konsep masih mentah itu, dalam artian sebelum acara seharusnya sudah disusun dan terstruktur karena peserta yang hadir bukan hanya dari desa setempat, melainkan dari berbagai desa yang ada di Kecamatan Kalianda, jika terkait aturan memang ada, tapi itu untuk Karang Taruna yang di Desa, terlepas dari itu semua, kepada teman-teman saya mohon maaf, dan tidak diperpanjang” tambahnya.
Syahrizal selaku Ketua Karang Taruna Fajar Muda, Desa Pauh Tanjung Iman, menjelaskan bahwa pihak panitia bukan terkesan tidak siap, melainkan ada beberapa faktor yang terjadi sejak dahulu di Desanya.
“Jaman pemerintahan Kades sebelumnya kami tidak pernah dilibatkan, bahkan kami sendiri tidak tahu siapa pendamping desa kami, jadi wajar jika terjadi miskomunikasi seperti ini, susah sekali mengumpulkan pemuda dari 4 dusun yang ada, butuh perjuangan, terkadang saya harus merogoh kocek sendiri” beber Syahrizal.
Ketua pelaksana kegiatan Kepemudaan, Mukhlisin, menjelaskan bahwa kegiatan yang digelar sesuai tufoksi bahkan menghadirkan narasumber yang cukup berkompeten.
“Disini peserta kami tidak mendapatkan pembelajaran, malahan sepertinya kami dikritisi dan seolah salah dan tidak sesuai tugas dan fungsi saat waktu mengisi materi tersebut, tidak seharunya seperti itu, dan menurut saya tidak pas seperti dalam forum itu” bebernya.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, Kadis PMD Lamsel menjelaskan bahwa manusia itu tempatnya salah dan dosa, serta tidak sempurna dan berakhir dengan saling memaafkan, serta kedepannya pihak Karang Taruna dan Pendamping Desa akan siap saling membantu jika ada kegiatan yang melibatkan keduanya. (Arya)