Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Jokowi Dorong Kemudahan & Produktivitas Industri Medis untuk Penuhi Kebutuhan Dalam Negeri
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Nasional

Jokowi Dorong Kemudahan & Produktivitas Industri Medis untuk Penuhi Kebutuhan Dalam Negeri

Redaksi
Last updated: 15 April 2020 17:00
Redaksi
6 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Kebutuhan terhadap alat-alat kesehatan selama penanganan pandemi Covid-19 meningkat pesat. Di saat bersamaan, Indonesia dan hampir seluruh negara dihadapkan pada keterbatasan terhadap pasokan alat-alat tersebut. Maka itu, Presiden Joko Widodo meminta jajarannya untuk melihat potensi dari dalam negeri dan menggerakkan industri-industri yang berkaitan dengan hal tersebut sesegera mungkin.

Instruksi tersebut disampaikan oleh Presiden dalam rapat terbatas melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, yang membahas optimalisasi industri dalam negeri untuk penanganan Covid-19 pada Rabu, 15 April 2020.

“Sekarang ini ada 213 negara yang terkena pandemi. Semuanya memperebutkan alat-alat kesehatan yang dibutuhkan dalam penanganan Covid-19. Untuk itu kita harus melihat kembali seluruh potensi sumber daya yang kita miliki di negara kita, utamanya yang memproduksi alat-alat kesehatan yang dibutuhkan,” ujarnya.

Presiden menyampaikan bahwa di tengah situasi yang tak menentu ini dibutuhkan manajemen industri yang berkaitan dengan kebutuhan alat-alat medis seperti masker, ventilator, bahan baku, obat, dan lain sebagainya untuk dapat memprioritaskan pemenuhan kebutuhan pasokan di dalam negeri.

Menurutnya, sejumlah industri di dalam negeri telah mampu memproduksi alat pelindung diri dalam jumlah besar yang harus diatur lebih lanjut agar kebutuhan para dokter dan tenaga medis di lapangan dapat segera terpenuhi.

“Jangan sampai semuanya diekspor, di dalam negeri malah kita tidak dapat. Diatur ini manajemennya sebaik-baiknya,” kata Presiden.

Selain itu, Kepala Negara meminta agar jajarannya dapat mempercepat proses pemberian izin produksi atau edar kepada perusahaan yang ingin memproduksi alat-alat kesehatan seperti masker dan alat pelindung diri lainnya di tengah penyebaran Covid-19.

Presiden menegaskan bahwa sudah menjadi kewajiban bagi pemerintah untuk menjaga dan membantu agar perusahaan maupun kelompok usaha dapat memenuhi standar persyaratan medis yang diperlukan untuk berproduksi. Namun, hendaknya hal tersebut tidak dijadikan alasan untuk mempersulit proses perizinan yang ada.

Kemudahan yang sama juga diharapkan oleh Presiden dapat dilakukan dalam proses perizinan impor bahan baku yang cepat dan terintegrasi. Semakin cepat bahan baku yang dibutuhkan industri medis terpenuhi, akan semakin cepat pula proses produksi untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri yang nantinya akan membantu penanganan Covid-19 di Indonesia.

“Menjadi kewajiban kita untuk memperbaiki agar standar tersebut terpenuhi, tapi jangan mempersulit. Tolong ini betul-betul didengarkan keluhan-keluhan yang ada di bawah. Tidak ada lagi yang namanya perizinan ini menghambat proses produksi,” tuturnya.

Lebih jauh, Presiden Joko Widodo juga memandang diperlukannya pemberian insentif fiskal bagi industri-industri yang memproduksi kebutuhan alat-alat kesehatan selama penanganan pandemi Covid-19 ini berlangsung.

“Insentif fiskal tolong diarahkan ke industri-industri UMKM kita yang memproduksi barang-barang ini,” tandasnya.

Sumber : Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden (Website: https://www.presidenri.go.id)

TAGGED:featured
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article Dampak COVID-19 Terhadap UMKM, Jokowi Siapkah Sejumlah Langkah Mitigasi
Next Article Kabaharkam Siap Tingkatkan Geliat Pariwisata Usai Pandemi COVID-19 Berakhir
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Program Swasembada Gizi Terus Disosialisasikan Di Bumi Ruwa Jurai
Usai Jalani Tes Urine, KSKP Bakauheni Amankan Pemakai Narkoba Jenis Sabu
Bawaslu Luncurkan Program Mobil Pengawas Pemilu
Disambangi Karobinkar, Kemenpora Sambut Baik Usulan Jabatan Bagi Polri
Hingga Sore Ini, Pengungsi Tsunami Dari Pulau Sebesi Mencapai Ribuan
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?