Hanuang.com

Jalani Sidang Tipikor, JPU KPK Sebut Zainudin Hasan Terima Suap Fee Proyek Dari Rusman Effendi Sebesar Rp. 225 Juta TA 2018

Hanuang.com – Sidang Dakwaan Kasus Suap Fee Proyek Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) dengan terdakwa Bupati Lamsel, Non Aktif, Zainudin Hasan, Digelar di Ruang Garuda, Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjung Karang, Bandar Lampung, Senin, (17/12/18).

Sidang dimulai pukul 10.00 WIB, yang dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Hakim, Mien Trisnawati.

Dalam sidang tersebut JPU KPK RI, menyebutkan bahwa, terdakwa Zainudin Hasan menerima Suap Fee Proyek dari Rusman Effendi Sebesar Rp. 225 Juta pada Tahun 2018.

“Menerima uang dari Rusman Effendi melalui Anjar Asmara sebesar Rp. 225.000.000, pada bulan Juli 2018 diparkiran toko kue samping 
Hotel POP Bandar Lampung” ungkapnya.

“Paket-paket pekerjaan pada Dinas PUPR TA 2018 yang telah diplotting untuk Rusman Effendi sebesar Rp.10 Milyar” tambahnya.

Adapun Rinciannya Yaitu :

  • Pembangunan Jembatan Dsn.Tiga Puluh, Desa Puji Rahayu (lanjutan) Kecamatan Merbau Mataram, dengan nilai pagu Rp. 660 Juta.
  • Peningkatan Jalan Desa Mulyo Sari, Kecamatan Tanjung Sari, dengan nilai pagu sebesar Rp. 529.200.000.
  • Peningkatan Jalan Dsn.VII (Gg.Masjid), Desa Sidorejo, Kecamatan Sidomulyo, dengan nilai pagu sebesar Rp. 1.387.200.000.
  • Peningkatan Jalan Dsn II – Dsn III Desa Sidomakmur, Kecamatan Way Panji, dengan nilai pagu sebesar Rp. 364.300.000.
  • Peningkatan Jalan Dusun Sukadamai – SMK Kautsar Desa Karang Pucung, Kecamatan Way Sulan, dengan nilai pagu sebesar Rp. 437.200.000.
  • Peningkatan Jalan Desa Bangunan, Kecamatan Palas, dengan nilai pagu sebesar Rp. 660 Juta.
  • Peningkatan Jalan Desa Kalirejo – Bali Agung, Kecamatan Palas, dengan nilai pagu sebesar Rp. 867 Juta.
  • Peningkatan Jalan Karang Sari (mandalasari) s/d Srikaton Kecamatan Sragi, dengan nilai pagu sebesar Rp. 1.165.800.000.
  • Peningkatan Jalan Dusun Bunut Selatan – Desa Berundung, Kecamatan Sragi, dengan nilai pagu sebesar Rp. 953.700.000.
  • Peningkatan Jalan Lingkungan Dusun Pegantungan Kecamatan Bakauheni, dengan nilai pagu sebesar Rp. 521.950.000.
  • Peningkatan Jalan Lingkungan Jl.Pramuka Kel. Way Lubuk, Kecamatan Kalianda, dengan nilai pagu sebesar Rp. 867 Juta. (*)

Share

BERITA TERBARU

BERITA LAINNYA