Hanuang.com – Staf Ahli (Sahli) Kapolri Bidang Sosial dan Politik, Irjen Pol Rudi Setiawan resmi dilantik menjadi Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK yang baru.
Pelantikan dilakukan di gedung KPK, Jakarta Selatan. Yang dipimpin langsung oleh Ketua KPK RI, Firli Bahuri dan dihadiri oleh Sejumlah pimpinan KPK dan perwakilan pejabat dari Mabes Polri.
“Saya dengan ini secara resmi melantik saudara Irjen Pol Rudi Setiawan sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia,” kata Firli saat membacakan pelantikan Rudi Setiawan, Senin, (6/11/23).
Selanjutnya Irjen Rudi Setiawan yang biasa dikenal oleh masyarakat Adat Lampung khususnya Kabupaten Lampung Selatan sebagai Pangeran Sangun Khatu Ya Bandakh II tersebut membacakan Pakta Integritas. Salah satu bunyinya terkait kewajiban menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan hukum.
“Saya yang bertandatangan di bawah ini, Inspektur Jenderal Polisi Rudi Setiawan, jabatan Deputi Penindakan dan Eksekusi dengan ini menyatakan, satu, bersedia mematuhi dan melaksanakan secara sungguh-sungguh ketentuan perundang-undangan dan kode etik Komisi Pemberantasan Korupsi,” bebernya.
Diketahui bahwa jabatan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK sempat kosong. Posisi tersebut sebelumnya diisi Irjen Karyoto, yang saat ini telah menjabat Kapolda Metro Jaya.
Irjen Rudi tercatat pernah menjabat Kapolres Indramayu pada 2010. Jabatannya terus meningkat, ketika pada 2017 ia menjabat Kapolrestabes Surabaya.
Dua tahun berselang, Irjen Rudi menjabat Wakapolda Lampung, dan bergeser menjadi Wakpolda Sumatera Selatan. Dia lalu dipercaya sebagai Staf Ahli (Sahli) Kapolri di bidang sosial dan politik sejak 2023. (Arya)