Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Inilah Daftar Wilayah Pembagian IMB Kecamatan Kalianda Besok
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Lampung Selatan

Inilah Daftar Wilayah Pembagian IMB Kecamatan Kalianda Besok

redaksi
Last updated: 5 November 2018 17:08
redaksi
8 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Mulai besok, Sebanyak 352 Izin mendirikan bangunan (IMB) di Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) akan dibagikan, Senin, (05/11/18).

Hal itu disampaikan oleh Camat Kecamatan Kalianda, Erdiyansah saat di konfirmasi via whatsApp.

“Sebanyak 352 IMB untuk Kecamatan Kalianda akan kita bagikan di tiga lokasi Yakni Aula kecamatan Kalianda, Balai Desa Pematang, dan Balai Kelurahan Way Lubuk” urainya.

Untuk besok, Selasa, (06/11/18) tambahnya di Aula Kecamatan yakni Desa kedaton, Hara Banjarmanis, Canggu, Tajimalela, Agom, Maja, Kelurahan Way Urang dan Kalianda.

“Rabu (07/11/18) di Aula Balai Desa Pematang, Desa pematang, Kesugihan, Kecapi, Negri Pandan dan Buah berak serta di Aula Kelurahan Way Lubuk hanya Way Lubuk dan untuk persaratannya cukup bawa KTP yang bersangkutan dan tanda lunas PBB saja” jelasnya.

Dari pengajuan kita sekitar 600an pemohon sambungnya, hanya 350 yang terealisasi serta memenuhi persyaratan dan akan dibagikan sedangkan yang tidak masih ada kesempatan sebab akan dibuka lagi pemutihan IMB tahap kedua.

“Silahkan daftar lagi pemutihan IMB ini dengan mengisi formulirnya atau datang saja ke Kecamatan kalau ada yang belum jelas tentang persyaratannya” pungkasnya.

Sekedar diketahui pemutihan IMB ini hanya untuk Luas tanah maksimal 600m3 dan Luas bangunan 150m3 dan dibuka sampai dengan bulan April 2019. (Arya/Kmf)

TAGGED:featured
Share This Article
Facebook Email Print
Byredaksi
Farihan, S.H
Previous Article Terima Audiensi FORWALAS, Nanang : “Jangan Membuat Berita Yang Memprovokasi”
Next Article Terima Audiensi Anggota PT. BEI, Nanang : “Berikan Pemahaman & Edukasi Pada Masyarakat”
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Positif COVID-19 Di Lamsel Bertambah Jadi 5 Orang
Gelar Silaturahmi, Ini Janji Nanang Kepada THLS Pemkab Lamsel
Kado Ultah Ke-51, Bunda Winarni Akan Terima Penghargaan Gatra Citra Perempuan Indonesia 2021
Jelang Lomba Desa Tingkat Provinsi Lampung 2021, Winarni Gencarkan Pembinaan PKK di Desa Pasuruan
Mulai Hari Ini, Rekayasa Lalu Lintas Dalam Kota Kalianda Kembali Diterapkan
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?