Hanuang.com – Mulai besok, Sebanyak 352 Izin mendirikan bangunan (IMB) di Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) akan dibagikan, Senin, (05/11/18).
Hal itu disampaikan oleh Camat Kecamatan Kalianda, Erdiyansah saat di konfirmasi via whatsApp.
“Sebanyak 352 IMB untuk Kecamatan Kalianda akan kita bagikan di tiga lokasi Yakni Aula kecamatan Kalianda, Balai Desa Pematang, dan Balai Kelurahan Way Lubuk” urainya.
Untuk besok, Selasa, (06/11/18) tambahnya di Aula Kecamatan yakni Desa kedaton, Hara Banjarmanis, Canggu, Tajimalela, Agom, Maja, Kelurahan Way Urang dan Kalianda.
“Rabu (07/11/18) di Aula Balai Desa Pematang, Desa pematang, Kesugihan, Kecapi, Negri Pandan dan Buah berak serta di Aula Kelurahan Way Lubuk hanya Way Lubuk dan untuk persaratannya cukup bawa KTP yang bersangkutan dan tanda lunas PBB saja” jelasnya.
Dari pengajuan kita sekitar 600an pemohon sambungnya, hanya 350 yang terealisasi serta memenuhi persyaratan dan akan dibagikan sedangkan yang tidak masih ada kesempatan sebab akan dibuka lagi pemutihan IMB tahap kedua.
“Silahkan daftar lagi pemutihan IMB ini dengan mengisi formulirnya atau datang saja ke Kecamatan kalau ada yang belum jelas tentang persyaratannya” pungkasnya.
Sekedar diketahui pemutihan IMB ini hanya untuk Luas tanah maksimal 600m3 dan Luas bangunan 150m3 dan dibuka sampai dengan bulan April 2019. (Arya/Kmf)