http://Hanuang.com – Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Desa Gunung Terang, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan (Lamsel), Agung, membantah telah memotong sejumlah dana Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di desa tersebut.
Kepada http://Hanuang.com, Agung menjelaskan bahwa dana tersebut bukanlah diambil untuk dirinya pribadi, namun ditabung di rekening BNI atas nama KPM masing-masing.
“Tidak ada itu pemotongan dana PKH, yang ada hasil kesepakatan dengan KPM bahwa sejumlah dana dari pencairan PKH itu ditabung kembali dengan membuka rekening BNI,” ujar Agung, Minggu, (10/05/20).
Dirinya menjelaskan bahwa ide tabungan KPM tersebut merupakan inisiatif pribadi. Namun begitu menurut wanita berhijab ini berbanding lurus dengan program PKH sendiri tentang edukasi manfaat menabung bagi KPM.
Sedikitnya ada 134 KPM yang menyetujui ikut menabung. Namun baru sekitar 90 rekening tabungan yang telah jadi, sisanya 44 rekening masih dalam proses.
Agung menambahkan, proses lama pembuatan rekening BNI tersebut karena dirinya memilih memproses rektor KPM melalui Agen Laku Pandai BNI. Karena kata dia, nasabah lebih diringankan tanpa bea admin yang biasanya mencapai ratusan ribu rupiah.
“Semua dana KPM ada, semua bisa dipertanggungjawabkan. Sebagian rekening KPM sudah jadi dan sisanya masih dalam proses,” imbuhnya.
Sementara, Koordinator Pendamping PKH Kabupaten (Koorkab) wilayah I, Hanafiah Darsudin, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya telah memanggil yang bersangkutan di sekretariat PKH Kabupaten pada Sabtu (09/05) kemarin.
“Sudah kita panggil untuk kita mintai konfirmasi dan klarifikasi. Dan hasilnya memang yang bersangkutan (Agung_red) dapat mempertanggungjawabkan keuangan KPM di Desa Gunung Terang. Bukti rekening dan jumlah saldo cocok. Hanya saja, ada sekitar 44 rekening KPM yang belum jadi, kami minta Agung untuk segera mengembalikan uang tersebut langsung ke KPM,” kata Darsudin.
Menurut Darsudin, walaupun ide dan tujuannya baik, namun pendamping PKH tidak diperbolehkan mengambil inisiatif tanpa berkoordinasi dahulu baik dengan koorkab maupun dengan Dinas Sosial.
“Yang bersangkutan sudah kami sanksi berupa surat peringatan. Dan saat ini tugas pendampingan di Desa Gunung Terang kami alihkan ke desa lain, hal ini kami ambil untuk mempermudah penyelidikan lanjutan jikalau ditemukan pelanggaran lainnya,” tukas Darsudin yang juga dikenal sebagai Mubaligh ini.
Sebelumnya, dikabarkan sejumlah dana KPM PKH di Desa Gunung Terang dipotong oleh pendamping PKH dengan setengah dengan modus untuk digabungkan kembali. Namun, KPM mengaku tidak pernah mengetahui jika buku rekening mereka telah jadi, apakah benar untuk ditabung atau hanya pura-pura saja untuk menjalankan modus pemotongan dana PKH. (*)