Hanuang.com

Hendak Jual Motor Curian Lewat Medsos, Dua Pelaku Diamankan Polres Lamtim

Hanuang.com – Petugas Kepolisian Polsek Braja Selebah, dibackup Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur (Lamtim) Polda Lampung, meringkus 2 pemuda, yang diduga terlibat aksi pencurian sepeda motor (Curanmor).

Kapolres Lamtim, AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Braja Selebah IPTU Fridiansyah, menyampaikan bahwa inisial para tersangka adalah YD (19) dan KV (25) warga Kecamatan Way Jepara, Sabtu, (16/09).

Para tersangka diduga menggasak Sepeda Motor Modifikasi, merk Honda, dengan nomor polisi BE 6735 AA, milik CT (32) warga Kecamatan Braja Selebah, Kamis kemarin (14/9).

Aksi kejahatan tersebut terdeteksi oleh korban dan pihak kepolisian, setelah tersangka mengupload sepeda motor curiannya, ke media sosial.

“Selanjutnya Tim Gabungan Kepolisian, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk para tersangka tanpa perlawanan” bebernya.

Selain para tersangka, Pihak Kepolisian juga turut mengamankan barang bukti dokumen, dan sepeda motor modifikasi merk Honda, dengan nomor polisi BE 6735 AA.

Share

BERITA TERBARU