Hanuang.com

Hendak Dikirim Ke Jakarta, 2.452 Ekor Burung Liar Berhasil Diamankan KSKP Bakauheni

Hanuang.com – Jajaran Kepolisian Sektor Khusus Pelabuhan (KSKP) Bakauheni berhasil mengamankan sebanyak 2.452 ekor burung liar, Selasa (1/2/2022) sekitar pukul 00.30 WIB di Area pintu masuk Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan (Lamsel).

Ribuan ekor burung liar yang diangkut menggunakan kendaraan Toyota Innova dengan plat nomor B 2369 UBH oleh Alfonso Afoan Kolho (42) warga Jl. Pematang Jaya Gg. Sidomakmur RT/RW 001/000 Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Lubuk Linggau Barat II, Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.

Saat dilakukan pemeriksaan diakui bahwa burung berbagai jenis yang dikemas dalam 85 buah box keranjang plastik warna putih dan 15 buah kardus kecil warna coklat tersebut, diangkut dari Kios Sukip yang berada di Jambi, dan akan dikirim ke Kios burung saudara Misbah, yang berada di daerah Kebun Jeruk Jakarta Barat.

Sedangkan ribuan burung tersebut dibeli seharga Rp. 24.700.000, yang baru dibayarkan sebesar Rp. 6.000.000 sedangkan sisanya akan dibayar di lokasi apabila sudah sampai di rumah pemesan di Jakarta Barat.

Kepala KSKP Bakauheni AKP Ridho Rafika, membenarkan bahwa saat jajarannya melakukan pemeriksaan di area pintu masuk Pelabuhan Bakauheni, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 2.452 ekor burung liar.

“Kepada petugas, pengangkut mengaku bahwa burung liar tersebut rencananya akan dikirim ke Kios Burung milik Misbah yang berada di Kebun Jeruk Jakarta Barat” Tuturnya, Selasa, (01/02/22).

Kepala KSKP Bakauheni menjelaskan bahwa ketentuan yang dilanggar yakni,
Pasal 21 ayat 2 huruf a Jo pasal 40 ayat 2 UU RI No. 5 Tahun 1990. Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAE).

“Pasal 88 huruf a dan c UU RI No. 21 Tahun 2019. Tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan” Ungkapnya

Diketahui bahwa jeni burung tersebut yakni 300 ekor Burung Pleci, 300 Burung ekor Ciblek, 1.200 ekor Burung Jalak Kebo, 275 ekor Burung Glatik,124 ekor Burung Jalak Kapur, 180 ekor Burung Kolibri Ninja/Konin, 510 ekor Burung Trucuk, 60 ekor Burung Poksai Mandarin, 45 ekor Burung Srigunting Abu-abu, 20 ekor Burung Platuk Bawang, 41 ekor Burung Kinoi, 7 ekor Burung Cucak Ranting, 15 ekor Burung Kapodang, 5 ekor Burung Rambatan, 2 ekor Burung Cucak Kopi, 1 ekor Burung Sikatan Krongkongan Putih, 1 ekor Burung Brinji.

“Selanjutnya kita melakukan koordinasi dengan Balai Karantina Wilker Bakauheni, Koordinasi dengan BKSDA Lampung, serta melakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut” Tutupnya (Humas)

Share

BERITA TERBARU

BERITA LAINNYA