Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Hendak Dibawa Ke Cikupa, KSKP Bakauheni Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ratusan Burung Kicau
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Lampung Selatan

Hendak Dibawa Ke Cikupa, KSKP Bakauheni Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ratusan Burung Kicau

Redaksi
Last updated: 25 Mei 2022 22:23
Redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Kepolisan Sektor Khusus Pelabuhan (KSKP) Bakauheni berhasil menggagalkan penyelundupan Satwa Liar berupa Burung berbagai jenis sebanyak 643 ekor, Selasa, (24/5/2022) sekitar pukul 22.30 WIB di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan.

Ratusan burung yang diangkut bersama 2 unit Truck Tronton yakni kendaraan 1 unit Mobil Tronton warna Putih dengan plat nomor B 9694 WV.

Adapun pengemudi yakni Parmin (37) warga Desa Tanjung Anom, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung dan Saipul Bahri (43) warga Kelurahan Bumi Ratu, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung yang mengemudikan Truck Tronton warna Putih dengan nomor. Polisi B 9694 WV .

Saat dilakukan pemeriksaan kendaraan tersebut mengangkut satwa liar jenis burung sebanyak 643 jenis ekor burung yang dikemas dalam 5 buah kardus besar warna coklat, 5 kardus kecil warna coklat, dan 8 buah keranjang warna putih.

Kepala KSKP Bakauheni, AKP. Ridho Rafika membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan ratusan satwa liar jenis burung tersebut.

“Ratusan Satwa Liar jenis burung tersebut diangkut menggunakan kendaraan Truk Tronton dari Palembang menuju Cikupa Tangerang” ujarnya.

“Kepada petugas kedua pengemudi tersebut mengaku bahwa ratusan burung tersebut diakui milik Andre di Palembang dan akan dikirim kepada saudara Tio di Cikupa Tangerang dengan upah sebesar Rp. 1.400.000, dan baru diterima sebesar Rp. 400.000, sedangkan sisanya akan diberikan saat sampai ditujuan” bebernya.

Adapun jenis burung kicau itu diantaranya, 160 ekor Burung Jalak Kebo, 140 ekor Burung Terocok, 6 ekor Burung cucak mini ijo, 6 ekor Burung Serindit, 100 ekor Burung Prenjak, 8 ekor Burung Air Mancur, 7 ekor Burung Poksai Mandarin, 30 ekor Burung Pleci, 13 ekor Burung Siri – Siri, 80 ekor Burung Pentet, 77 ekor Burung Konin, 6 ekor Burung Kinoi, dan 10 ekor Burung Cucak Ranting.

Selain itu, pihak KSKP telah melakukan koordinasi bersama Balai Karantina Wilker Bakauheni, Koordinasi dengan BKSDA Lampung guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan
lebih lanjut.

“Adapun ketentuan yang dilanggar dalam perkara ini yakni, Pasal 21 ayat 2 huruf a Jo pasal 40 ayat 2 UU RI No. 5 Tahun 1990. Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAE), dan Pasal 88 huruf a dan c UU RI No. 21 Tahun 2019. Tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan” tutupnya. (Humas)

Matinya Kemerdekaan Pers, Manajemen RSUD Bob Bazar Enggan Temui Puluhan Pewarta
Berikut Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi Rekrutmen Panwascam Lamsel 2019
Bupati Lamsel Kembali Berikan Bantuan Bedah Rumah Kepada Dua Warga Merbau Mataram
Reses di Marga Agung, Amelia Siap Perjuangkan Ruas Jalan Desa Setempat
Desa Wisata Kelawi Raih Rekor Muri dan Juara 2 Nasional di ADWI 2023
TAGGED:Lampung Selatan
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article Bupati Lamsel Kembali Berikan Bantuan Bedah Rumah di Desa Tanjung Jaya
Next Article Lamsel Raih 2 Penghargaan Dalam Aksi Konvergensi Penurunan Stunting
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

about us

www.hanuang.com.

  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?