Kriminalitas
Hari Ini KPK Kembali Periksa Zainudin Hasan

Hanuang.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali periksa Bupati Non Aktif Lampung Selatan (Lamsel), Zainudin Hasan, Senin, (24/09/18).
Menurut juru bicara (Jubir) KPK, Febri Diansyah, menjelaskan pemeriksaan kali ini terkait pengadaan barang dan jasa.
“Pemeriksaan berkaitan dengan kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2018” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, yang dilansir dari laman Kompas.com.
Diketahui pada Selasa lalu, (18/09/18), KPK menelusuri adanya dugaan pihak-pihak tertentu merintangi proses penyidikan dengan mempengaruhi keterangan sejumlah saksi dalam kasus suap fee proyek Zainudin Hasan.
“Untuk saksi advokat, kami mendalami juga apa yang diketahui oleh saksi terkait adanya dugaan upaya pihak-pihak tertentu untuk mempengaruhi saksi-saksi dalam kasus ini,” ungkap Febri di gedung KPK, Jakarta, Selasa, (18/09/18) lalu.
“Perlu diingatkan upaya-upaya untuk mempengaruhi saksi atau apalagi mengintimidasi saksi memiliki risiko pidana obstruction of justice sebagaimana diatur di pasal 21 Undang-undang Tipikor,” tambahnya.
Zainuddin Hasan,yang merupakan adik dari Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan, terkena operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK terkait kasus suap fee proyek di Lamsel.
Saat itu, Selain Zainudin Hasan, KPK juga mengamankan Kadis PUPR Lamsel, Anjar Asmara, Anggota DPRD Lampung Fraksi PAN, Agus Bhakti Nugroho, dan Gilang Ramadhan dari CV 9 Naga selaku penerima proyek. (Arya)
1,380 total views, 6 views today




Kriminalitas
Bawa Sabu, Pelajar Asal Katibung Ditangkap Polisi

Hanuang.com – Tim Unit Reskrim Polsek Katibung Lampung Selatan (Lamsel), berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis shabu dan meringkus satu orang tersangka.
Miris, tersangka ANP (16) diketahui masih berstatus pelajar dan tercatat tinggal di Kecamatan Katibung.
Kapolsek Katibung AKP Defrison menerangkan jajarannya telah mengamankan tersangka ANP (16) pada hari Senin tanggal 22 Maret 2021 sekira pukul 01.00 WIB.
“Bermula dari informasi masyarakat, bahwa akan terjadi transaksi Narkotika diduga jenis shabu di wilayah Dusun Sukatinggi, Desa Pardasuka, Kecamatan Katibung,” sebut mantan Kapolsek Candipuro itu kepada media, Selasa pagi (23 Maret 2021).
Kapolsek melanjutkan, Tim Unit Reskrim kemudian meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP) sesuai informasi awal yang didapat. Tak lama berselang, datang seorang laki-laki yang belum diketahui identitasnya mengendarai sepeda motor matic Honda Beat warna hitam Nopol BE 2398 DR, dengan gerak-gerik yang mencurigakan.
“Petugas lalu memberhentikan kendaraan tersebut disertai tindakan penggeledahan badan dan kendaraan yang kemudian diketahui berinisial ANP (16),” urai AKP Defrison.
Ketika dilakukan pemeriksaan kendaraan, petugas menemukan 1 klip kecil sisa pakai yang masih terdapat Narkotika diduga jenis shabu, 1 buah pipa kaca atau pirex bekas pakai, 1 kotak rokok surya 16 dan 1 unit telepon genggan merk Xiaomi Redmi warna gold yang ditemukan di dalam box depan sepeda motor.
Bersama tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti diantaranya 1 unit sepeda motor matic Honda Beat warna hitam dengan Nopol BE 2398 DR, 1 kotak rokok Surya 16, 1 klip kecil bening sisa pakai yang masih terdapat narkotika diduga jenis shabu, 1 buah pipa kaca/ pirex bekas pakai, 1 buah hand phone merk Redmi warna gold. Kesemuanya dibawa ke Mapolsek Katibung guna kepentingan proses hukum lebih lanjut.
“Tersangka dapat dijerat menggunakan Pasal 111, 112 Jo 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan sanksi penjara yang cukup berat, yaitu minimal 4 tahun, dan maksimal bisa hukuman 20 tahun,” tegas Kapolsek Katibung sembari mengakhiri. (*)
1,918 total views, 31 views today
Kriminalitas
Kedapatan Miliki Sabu, Warga Veteran Atas Sukajaya Diamankan Polsek Kalianda

Hanuang.com – Polsek Kalianda, Lampung Selatan (Lamsel) berhasil meringkus pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Polisi berhasil memberkuk, AS (34) warga Jalan Veteran Atas Sukajaya, Lingkungan 06, Kelurahan Kalianda, Kecamatan Kalianda.
Ia ditangkap petugas di Jalan Lintas Sumatera, Desa Tajimalela, Kecamatan Kalianda, Senin (22/3/2021) sekitar pukul 11.00 wib.
Kapolsek Kalianda, AKP Mulyadi menerangkan, pelaku ditangkap polisi saat sedang melakukan giat operasi antik krakatau di Jalan Lintas Sumatera.
“Usai lakukan penangkapan, kemudian di lakukan penggeledahan terhadap pelaku. Alhasil ditemukan di kantong celana sebelah kiri, 1 bungkus kotak rokok Gudang Garam Surya, yang berisikan 1 buah plastik klip bening yang berisikan kristal shabu,” Ungkapnya, Selasa (23/2/2021).
AKP Mulyadi menambahkan, saat diintrogasi, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.
“Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Kalianda guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” Tukasnya.
Diketahui, bersamaan dengan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, yakni 1 klip plastik bening yang berisikan Kristal bening yang diduga narkotika golongan I Jenis shabu. 1 bungkus rokok Gudang Garam Surya 12, 1 buah Hp warna gold casing warna merah, 1 unit sepada motor Honda Beat warna hitam BE 2001 AS. (*)
2,236 total views, 33 views today
Kriminalitas
Bermula Dari Laporan Warga, Pengguna Sabu di Bakauheni Ditangkap Polisi

Hanuang.com – Polsek Penengahan, Lampung Selatan (Lamsel) kembali berhasil meringkus pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkoba jenis sabu-sabu.
Yakni, YJA (26) warga Dusun Muara Piluk, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni. Ia dibekuk polisi di Dusun Way Bakak, Desa Kelawi, Kecamatan Bakauheni, pada Senin (22/3/2021) sekitar pukul 9.30 WIB.
Itu setelah, Polsek Penengahan mendengar adanya informasi dari masyarakat, bahwa ada salah satu rumah di desa tersebut yang kerap dipergunakan sebagai tempat transaski dan pesta narkoba.
Kapolsek Penengahan Iptu Setiyo Budi menjelaskan, setelah mendengar informasi dari masyarakat, petugas patroli langsung menuju lokasi.
“Saat dilakukan penggeledahan, diamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama Yogi Juli Angga,” Ujar Kapolsek Penengahan, Senin siang.
Setelah dilakukan penggeledahan tempat dan badan, lanjut Iptu Setyo Budi, ditemukan barang bukti berupa seperangkat alat hisab narkotika jenis shabu (Bong) dan 1 buah kaca bening yang berisikan kristal bening putih yang di duga Narkotika jenis shabu.
“Selain itu, polisi juga mendapati 2 buah korek api gas warna putih dan warna kuning. Kemudian tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Penengahan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” Lanjutnya.
Ia mengaku, selain tersangka YJA, terdapat dua tersangka lain yang telah kabur dari tempat kejadian sebelum polisi melakukan penggeledahan. Yakni berinisial A dan E (DPO).
“Saat ini masih dilakukan pengembangan,” Tukasnya. (*)
1,189 total views, 31 views today
-
Lampung Selatan1 minggu ago
Maraknya Peredaran Narkoba, Ketum GML Tulis Surat Terbuka Untuk Kapolres Lamsel
-
Lampung Selatan5 hari ago
Danramil Penengahan Pantau Langsung Pilkades Kekiling
-
DPRD5 hari ago
Pembahasan Pansus LKPJ Bupati Lamsel, DPRD Semprot Direktur RSUD Bob Bazar
-
Lampung Selatan7 hari ago
Turut Andil, Warga Binaan Lapas Kalianda Bangun Galeri di Kebun Edukasi Lamsel
-
Lampung Selatan5 hari ago
Ambil Sumpah Janji 56 PNS, Nanang : ‘Jadilah Abdi Negara Yang Bertanggungjawab’
-
Lampung Selatan7 hari ago
Kapolda Tak Akan Beri Ampun Terhadap Pengedar Narkoba di Lampung
-
Metro5 hari ago
Cari Berkah, GML Metro Akan Gelar Istighosah dan Santunan Terhadap Anak Yatim
-
Lampung Selatan5 hari ago
Dandim Lamsel Sambut Kedatangan Tim SOPSAD