Hanuang.com

H. Herman HN, Sampaikan Penjelasan Atas Pandangan Umum Fraksi

Hanuang.com – Walikota Bandar Lampung, H. Herman HN, sampaikan penjelasan dan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Usulan dua buah Raperda pada sidang paripurna DPRD, Bandar Lampung, Selasa, (13/11/18).

Dalam sidang paripurna tersebut, H. Herman HN, mengajukan dua buah Raperda yaitu Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal pada PT BPR Syariah Kota Bandar Lampung dan Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.

Sidang Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, H. Wiyadi, SP. MM, didampingi oleh Wakil Ketua II, H. Nandang Hendrawan SE, dan Wakil Ketua III, H. Naldi Rinara S Rizal, SE. MM.

Walikota H. Herman HN, dalam jawabannya menyatakan terima kasih kepada Fraksi Fraksi yang secara keseluruhan mendukung kedua Raperda tersebut untuk dibahas untuk mendapat persetujuan bersama.

Hal hal yang berkaitan dengan substansi materi Raperda dapat dibahas dalam pembahasan oleh panitia khusus bersama OPD terkait, lanjut Walikota.

Selain agenda tersebut, dalam sidang paripurna itu juga disampaikan jawaban DPRD terhadap Tanggapan Walikota Bandarlampung atas Raperda Usul Inisiatif DPRD tentang Perlindungan Perempuan yang disampaikan oleh Wakil Ketua III, H. Naldi Rinara S Rizal, SE. MM (*)

Share

BERITA TERBARU