Hanuang.com

Gara-Gara Burung Kacer, Warga Tanjung Bintang Diamankan Polisi

Hanuang.com – Tim Tekab 308 Presisi Polres Lamsel dipimpin Panit 1 Reskrim Ipda Sugianto menangkap dua pelaku pencuri burung Kacer di Desa Serdang, Kecamatan Tanjung Bintang, Minggu, (06 /11/22) pukul 02.45 WIB.

Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Martono menjelaskan bahwa benar pihaknya telah melakukan penangkapan seseorang pelaku pencurian burung kacer sdr. AS (19) warga Dusun Mekar Jaya, Desa Serdang, Kecamatan Tanjung Bintang.

“Pelaku saat ditangkap sedang berada didalam ruko, pelaku kooperatif dan tidak melakukan perlawanan” lanjutnya.

AS ditangkap lantaran melakukan pencurian pada rabu (30/3/22) lalu sekira pukul 05.00 WIB di kediaman korban yang beralamat di Desa Jatibaru. Pelaku masuk ke dalam rumah milik korban dengan cara merusak pintu belakang rumah dan mengambil 2 ekor burung kacer yang berada di dalam kandang di ruang kamar korban.

“Pelaku melakukan aksinya masuk kedalam dengan merusak pintu belakang dan mengambil burung kacer yang berada didalam sangkar sehingga korban sdr. S (30) mengalami kerugian Rp. 15.000.000” lanjutnya.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 buah baju yang digunakan pelaku untuk membawa burung tersebut dan 2 ekor burung kicau jenis kacer.

Selanjutnya pelaku diperiksa dan diamankan di Polsek Tanjung Bintang dengan pasal yang dikenakan Pasal 363 KUHPidana. (Jasmin)

Share

BERITA TERBARU