Hanuang.com

DPRD Tegaskan Pemerintahan Desa Tak Boleh Lumpuh

Hanuang.com – Suasana ruang rapat Komisi I DPRD Lampung Selatan, Selasa (10/10/2025), tampak penuh perhatian. Kursi-kursi di ruang itu dipenuhi berbagai pihak mulai dari perwakilan masyarakat, Dinas PMD, Inspektorat, Camat Candipuro, hingga Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Rapat ini digelar bukan tanpa sebab. Komisi I DPRD turun tangan langsung untuk menyelesaikan kisruh yang melanda Pemerintahan Desa Sinar Palembang, Kecamatan Candipuro.

Sebelumnya, sejumlah warga sempat menyegel kantor desa sebagai bentuk kekecewaan terhadap tata kelola pemerintahan yang dinilai tidak transparan. Aksi itu membuat pelayanan publik terhenti, hingga DPRD memutuskan memanggil semua pihak terkait untuk duduk satu meja.

Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan, Edi Waluyo, membuka rapat dengan nada tegas namun menenangkan. Ia menyampaikan bahwa DPRD tak akan membiarkan persoalan ini berlarut-larut.

“Kisruh seperti ini tidak boleh dibiarkan. Pemerintah daerah melalui PMD, Inspektorat, dan pihak kecamatan harus segera menertibkan administrasi dan memulihkan stabilitas di tingkat desa,” tegas Edi, legislator Fraksi PAN itu.

Menurut Edi, DPRD memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan sesuai aturan dan kebutuhan masyarakat.

Wakil Ketua Komisi I, Jenggis Khan Haikal, menambahkan bahwa penyelesaian kisruh desa tak boleh hanya sebatas musyawarah. Ia mendesak agar langkah hukum dan audit dilakukan secara transparan dan profesional.

“Kami minta Camat, Kadis PMD, dan Inspektorat memproses seluruh tuntutan masyarakat secara terbuka. Jika dari audit ditemukan pelanggaran, maka segera berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Kasus ini harus cepat tuntas,” ujarnya tegas.

Menurutnya, langkah tegas ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparatur desa dan pemerintahan daerah.

Menanggapi hal itu, perwakilan Dinas PMD Lampung Selatan menyatakan siap menindaklanjuti hasil RDP dengan memperkuat koordinasi lintas instansi.

Sementara Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan berkomitmen mempercepat audit investigatif terhadap pengelolaan pemerintahan desa.

“Jika dari hasil audit ditemukan adanya pelanggaran, maka Inspektorat harus segera bertindak dan berkoordinasi dengan APH. Kasus ini harus cepat tuntas sesuai harapan masyarakat,” tegas Edi kembali.

Di luar ruang rapat, beberapa warga Desa Sinar Palembang yang turut hadir mengaku lega karena persoalan di desanya akhirnya mendapat perhatian serius dari DPRD.

Salah satunya, Rohmat (45), tokoh masyarakat setempat.

“Kami tidak ingin gaduh, apalagi sampai pelayanan terhenti. Kami cuma minta pemerintah desa jujur dan terbuka soal dana dan kebijakan. Alhamdulillah sekarang DPRD turun langsung, semoga cepat selesai,” ujarnya dengan nada harap.

Hal senada diungkapkan Leni (37), warga lainnya yang mengaku sempat kesulitan mengurus surat administrasi karena kantor desa disegel.

“Waktu kantor tutup, kami bingung mau ngurus apa-apa. Tapi sekarang sudah mulai dibahas, mudah-mudahan pelayanan bisa jalan lagi dan situasi jadi adem,” ucapnya.

Dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP), Komisi I DPRD Lampung Selatan menyepakati tiga langkah konkret untuk memulihkan kondisi di Desa Sinar Palembang:

  • Dinas PMD segera mempercepat penyelesaian administrasi dan menengahi komunikasi antara perangkat desa dan masyarakat.
  • Inspektorat melakukan audit lanjutan dan melaporkannya secara terbuka.
  • Camat Candipuro diminta melakukan pembinaan langsung kepada perangkat desa serta tokoh masyarakat untuk membangun kembali kepercayaan warga.

Menutup rapat, Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga ada langkah nyata dari pemerintah daerah.

“Kita semua harus berdiri di atas kepentingan masyarakat. Ini bukan soal siapa yang menang atau kalah, tapi soal kebenaran dan tanggung jawab dalam menjalankan pemerintahan,” pungkas Edi Waluyo.

Langkah cepat Komisi I DPRD Lampung Selatan ini diharapkan menjadi angin segar bagi masyarakat Desa Sinar Palembang, sekaligus mengembalikan kepercayaan publik terhadap aparatur desa. Kini, warga hanya berharap satu hal agar pemerintahan desa bisa kembali berjalan normal, transparan, dan berpihak pada rakyat kecil. (Arya)

Share

BERITA TERBARU