Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: DPRD Lamsel, Sahkan 3 Ranperda Jadi Perda
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Lampung SelatanPelayanan PublikPemerintahan

DPRD Lamsel, Sahkan 3 Ranperda Jadi Perda

Redaksi
Last updated: 15 Oktober 2018 18:14
Redaksi
8 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Ir. Fredy SM, MM menghadiri sidang paripurna DPRD Lamsel dalam rangka pengambilan keputusan terhadap 3 paket Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Sidang Paripurna yang digelar di Gedung DPRD setempat, Senin (15/10/2018), dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Lamsel, Hendry Rosyadi, SH, MH, didampingi dua orang wakilnya, serta dihadiri 36 orang anggota DPRD setempat.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lamsel, Nanang Ermanto telah menyampaikan 3 paket Ranperda kepada DPRD Kabupaten Lamsel, pada Selasa (25/9/2018) lalu.

Adapun, 3 paket Ranperda itu yakni, pertama tentang Kawasan Tanpa Rokok, kedua tentang Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA), dan ketiga tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.

Dalam kesimpulan akhir, Hendry Rosyadi menyebut, 8 Fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda itu, yakni Fraksi PDIP, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi PKS, Fraksi Nasdem, serta Fraksi Hanura dan PKB.

“Maka kesimpulan akhir rapat paripurna hari ini adalah menerima dan menyetujui 3 paket Ranperda untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Hendry.

Sementara, dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Lamsel, Fredy mengapresiasi kepada DPRD Kabupaten Lamsel, khususnya Panitia Khusus (Pansus) DPRD Lamsel yang telah bekerja keras membahas 3 paket Ranperda tersebut.

Dalam kesempatan itu, Fredy juga menyambut baik atas pendapat yang disampaikan Fraksi-fraksi DPRD Lamsel, baik yang berupa harapan, masukan dan saran, maupun kritik yang bersifat membangun terkait 3 Ranperda tersebut.

“Kami berharap, 3 paket Ranperda ini dapat disetujui bersama dan selanjutnya dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ujar Fredy yang menyampaikan sambutan Plt. Bupati Lamsel Nanang Ermanto.

Selanjutnya, Ferdy juga mengimbau kepada Dinas/OPD selaku pemrakarsa Ranperda tersebut untuk segera melakukan sosialisasi dan  menyusun petunjuk pelaksanaan atau peraturan bupati atas  peraturan daerah itu.

“Sehingga peraturan daerah yang telah ditetapkan dan diundangkan dapat dilaksanakan secara efektif dalam menunjang penyelenggaraan pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan di Kabupaten Lampung Selatan,” imbuhnya. (Arya/Kmf)

Dukung Program Ketahanan Pangan, Dandim Lamsel Panen Raya Jagung di Desa Penengahan
Oknum Polisi Diduga Aniaya ART Warga Kalianda, BBHAR Lamsel Dampingi Laporan ke Propam
Bersama PT. bukit Asam Tbk, Koramil Padang Cermin Bedah Rumah Warga
Sebesar Rp : 2,360 Triliun APBD Lamsel Tahun 2019, Disetujui DPRD
Empat Pj. Kades Kecamatan Rajabasa Dilantik Nanang
TAGGED:featured
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article AKBP. Tri Suhartanto : “Ops Cempaka Krakatau 2018 Untuk Masyarakat Kita”
Next Article Ini Penjelasan Ketua DPRD Lamsel, Terkait Tatib Pilwabup Yang Disetujui 8 Fraksi
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

about us

www.hanuang.com.

  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?