Hanuang.com – Terkait masalah dari karyawan PT. Nutech Integrasi yang berada dilokasi area ASDP pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan (Lamsel), berujung panggilan ke dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Setempat.
Dari jadwal Panggilan yang sudah dijadwalkan oleh pihak Disnaker, dengan dihadiri oleh perwakilan dari Sepuluh karyawan yang bersangkutan dengan kuasa hukum serta paralegal dari Lembaga Bantuan Hukum Perjuangan Pemuda Untuk Keadilan (LBH PERPUKAD).
Kuasa Hukum Muhammad. Ali Roni, S.H., M.H bersama rekan Mengatakan, kehadiran mereka untuk melakukan mediasi antara karyawan dan PT. Nutech Integrasi.
“Namun pada hari ini dari pihak perusahaan tidak hadir dalam pertemuan ini, maka dari pihak Disnaker Meminta klarifikasi dan keterangan dari pihak kita,” bebernya.
“Dikarenakan masalah tersebut menyangkut salah satu kewenangan dan tugas dari Disnaker Lamsel, hanya sebatas dari pembinaan dan sosialisasi, jika hari ini tidak hadir maka akan diberikan surat panggilan kedua kepada PT. Nutech Integrasi tersebut paling lambat pada Kamis, tanggal 11 Maret 2021 mendatang,” tambahnya.
Menurutnya dari hasil pertemuan tersebut, hanya memberikan data ataupun hal-hal dalam permasalahan yang dialami oleh 10 orang Karyawan, diantaranya yakni keberatan dari hak-hak mereka yang belum diterima hingga saat ini.
“Bila dalam panggilan yang kedua dari pihak perusahaan tidak kembali hadir, jadi pihak kita akan mengajukan apakah sampai disini atau akan ada panggilan ketiga kalinya yang mana ini adalah petunjuk dari pemerintah,” ketusnya. Sabtu, (06/03/21).
Hal senada diungkapkan Muhammad Muslim, SH selaku rekan kuasa Hukum LBH PERPUKAD menerangkan, bahwa pihaknya sudah menghadiri panggilan di Kantor Disnaker setempat, bersama sepuluh karyawan.
“Namun dari pihak PT. Nutech Integrasi tersebut tidak satupun perwakilan yang hadir (Mangkir_red) untuk memenuhi panggilan melakukan mediasi dan kita tidak tau apa alasannya. Dari pihak dinas terkait akan melakukan panggilan yang kedua untuk melakukan mediasi kembali,” ujarnya. (*)