Hanuang.com – Permasalahan PT. Central Avian Pertiwi (CAP) 2 dengan masyarakat Dusun Lebung Buluh, Desa Merak Belantung, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) mulai menemui titik terang, Jum’at, (02/08/19).
Sebelumnya pihak perwakilan masyarakat melalui yang dikuasakan (Ormas GML) sempat menggelar aksi demo kepada Dinas terkait yang berada di lingkup Pemkab Lamsel.
Berikut hasil dari pertemuan Dinas terkait bersama masyarakat dan Ormas GML :
- Mengenai administrasi persyaratan menurut pernyataan Dinas terkait bahwa PT. CAP 2 sudah memenuhi syarat untuk beroperasi sesuai aturan perundang-undangan.
- Dinas terkait sebagai perwakilan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan meminta pihak PT. CAP 2 untuk membuat progres-progres sinergitas dengan masyarakat sekaligus mengultimatum apabila pihak PT. CAP 2 tidak memenuhi permintaan masyarakat yang terdampak maka akan dikaji ulang mengenai izin dan lain sebagainya.
- Perwakilan pihak PT. CAP 2 mengatakan siap memenuhi segala kepentingan masyarakat yang terdampak dan siap bersinergi dengan masyarakat bersama memberi manfaat buat masyarakat.
- Permintaan masyarakat akan segera ditindaklanjuti diwujudkan bersama dan bersinergi dengan masyarakat.
“Pihak Pemerintah setempat mengatakan bahwa PT. CAP sudah lengkap dan sah untuk izin dan dokumennya, namun jika semua permintaan masyarakat belum terealisasi semua, kita dari GML akan terus menyikapi itu semua, GML selalu siap berbuat untuk rakyat” jelas Rizal Anwar selaku Ketua Umum GML.
Ditempat berbeda, perwakilan dari PT. Central Avian Pertiwi, Rudi menjelaskan bahwa semuanya sudah dapat terselesaikan dan menemui titik terang.
“Intinya sudah beres, prinsipnya permintaan masyarakat kita penuhi dan kita realisasikan, namun kita juga nantinya ada yang kita selesaikan segera dan ada juga yang harus bertahap karena harus melalui prosedur dan pengajuan juga” jelasnya. (Arya)