Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Di Kecamatan Palas, Nanang Lantik 7 Orang Pj. Kades
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Lampung Selatan

Di Kecamatan Palas, Nanang Lantik 7 Orang Pj. Kades

Redaksi
Last updated: 4 April 2019 17:31
Redaksi
7 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan (Lamsel), Nanang Ermanto melantik dan mengambil sumpah tujuh orang Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) dari Kecamatan Palas, yang dipusatkan di Lapangan Desa Sukamulya, Kecamatan Palas, Kamis (04/04/19).

Adapun penjabat yang dilantik yakni Iswan Hadi, SE sebagai Pj Kades Sukabakti, Ridwan, SE sebagai Pj Kades Sukaraja, Sumarman Setiawan sebagai Pj Kades Sukamulya, Jumino sebagai Pj Kades Tanjung Sari, Muslim Idrus sebagai Pj Kades Palas Jaya, Mastur sebagai Pj Kades Rejomulyo, dan Suhadi, SE sebagai Pj Kades Pulau Tengah.

Dalam sambutannya, Nanang mengatakan, pengangkatan Pj Kades tersebut berdasarkan Undang-Undang nomor 6 Tahun 2014 Pasal 46 ayat (1) dan Pasal 47 ayat (1) tentang Desa. Dimana dalam Undang-Undang itu Pj Kades harus berasal dari Pegawai Negeri Sipil.

Selain itu katanya, pelantikan itu untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Desa yang telah habis masa jabatannya sesuai dengan laporan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masing-masing.

“Penjabat Kepala Desa yang telah dilantik hendaknya senantiasa menjaga sinergitas dan hubungan yang harmonis dengan lembaga-lembaga yang ada di desa. Karena sistem pemerintahan desa tidak berjalan ketika tidak ada lagi hubungan yang harmonis antar lembaga di desa,” pesan Nanang.

Dikesempatan itu, Nanang juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi atas jasa dan pengorbanan para Kepala Desa yang lama atas jasa dan pengorbanan yang telah diberikan selama ini.

“Saya ucapkan terima kasih atas jasa-jasanya dalam membangun desanya selama ini. Semoga pengabdian saudara akan selalu dikenang oleh masyarakat dan mendapat balasan kebaikan yang berlimpahdari Allah SWT,” kata Nanang.

Lebih lanjut Nanang menyampaikan, Pj Kades yang baru juga harus dapat menjalankan tugas secara optimal untuk mengayomi masyarakat serta dapat menciptakan situasi yang harmonis dan kondusif ditengah-tengah masyarakat.

Terlebih katanya, bangsa Indonesia akan melakasanakan Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif dan Pemilu Presiden yang serentak dilaksanakan pada tanggal 17 April mendatang.

“Kepada tokoh-tokoh saya berharap dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat agar dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu nanti, jangan sampai golput. Mari kita jaga keamanan dan ketertiban, walaupun berbeda pilihan, kita jaga persatuan dan kesatuan bangsa untuk membangun kabupaten kita tercinta,” pungkasnya. (Arya/Kmf)

Jadi Pembina Upacara, Sertu Abdulah Ajak Pelajar Jauhi Narkoba
Wabup Lamsel Hadiri Wisuda Ke Lima STAI YASBA Kalianda
Winarni Kukuhkan Bunda PAUD dan Literasi Desa Kecamatan Way Sulan 2022
DWP Lamsel Gelar Pelatihan Mendongeng Dan Sosialisasi Perlindungan Anak
Hari Kedua Pembekalan Kepemimpinan, Nanang Simak Arahan Kepala BNPB
TAGGED:featured
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article KKN Di Karang Sari, Mahasiswa STAI Yasba Ikuti Kegiatan Islami
Next Article Datang Ke Desa Bumidaya, Nanang Kembali Lantik 7 Pj. Kades
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

about us

www.hanuang.com.

  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?