Hanuang.com – Tim Buru Sergap Polres Lampung Selatan dan Polsek Sragi berhasil mengamankan dua anak baru gede (ABG) asal Palas Pasemah, Kecamatan Palas, Sabtu, (16/07/22)
Keduanya yakni GP (19) dan HS (19) yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) sepeda motor Yamaha Jupiter MX dan dua handphone.
Berawal dari terjadinya kehilangan 1 buah Hp Android merk OPPO Warna biru yang sedang di cas di dalam kamar, 1 buah Hp Nokia dan 1 unit kendaraan R2 jenis Yamaha Jupiter MX Tahun 2011 dirumah warga bernama Purwanto (45) yang berada di Dusun Sumber Wangi, Desa Marga Jasa, Kecamatan Sragi.
“Tim Buru Sergap Polres Lampung Selatan dan Polsek sragi berhasil mengamankan GP di dekat Taman Makam Pahlawan Kusuma Bangsa Kalianda. Dari hasil pengembangan, kemudian mengarah pada tersangka HS yang menyusul diamankan,” jelas Kasat Reskrim Polres Lamsel, AKP. Hendra.
“Kedua pelaku melakukan aksinya dengan cara masuk melalui jendela samping ruang tamu yang tidak terkunci selanjutnya para pelaku mengambil barang-barang tersebut” tambahnya.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Lamsel untuk menjalani proses hukum dengan ancaman Pasal 363 KUH Pidana. (Arya)