Hanuang.com – Menindaklanjuti arahan Plt. Bupati Lampung Selatan (Lamsel), Nanang Ermanto, dalam rapat koordinasi kesiapsiagaan antisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang tertuang dalam Surat Edaran yang kedua dengan nomor : 442.2/0994/IV.02/2020 tentang Pencegahan Corona Virus Disease (COVID-19) Kabupaten Lampung Selatan.
Jajaran Kecamatan Penengahan menginstruksikan agar menerapkan pola hidup bersih dengan mencuci tangan sebelum dan sesudah bekerja.
“Ya kita menindaklanjuti arahan Bupati, dan mengintruksikan kepada Kades-Kades Se-Kecamatan Penengahan untuk menerapkan pola hidup bersih dalam mencegah Corona” ungkap Erdiyansyah selaku Camat Penengahan.
“Adapun arahan kita yakni, menginstruksikan agar jajaran pemerintahan desa menyediakan air bersih dan sabun cuci tangan yang digunakan sebelum dan sesudah bekerja” tambahnya.
Selain itu juga, Erdiyansyah, mengupayakan atau menghindari kegiatan yang bersifat pengumpulan masa/keramaian terutama tidak mengundang massa dari luar daerah.
Bahkan dirinya meminta kepada seluruh jajaran agar melaporkan ke pihak Call Center Dinas Kesehatan/Bidan Desa/UPT Puskesmas jika mencurigai tentang Suspect Corona.
“Kita instruksikan agar menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), Lingkungan Bersih Sehat (LBS). Kita juga mnghimbau Kades, kepada warganya yang bekerja di area pelabuhan atau sektor jasa pelabuhan sekitar Bakauheni selalu menjaga kesehatannya” bebernya.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun. Hal itu selalu disampaikan oleh Erdiyansyah dalam Rapat Koordinasi Bulanan Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan. (Arya)