Hanuang.com – Jajaran Polres Lampung Selatan (Lamsel) rutin melakukan patroli guna penerapan social distancing dan physical distancing selama pandemi covid-19 di wilayah hukumnya.
Hingga malam tadi (9/5/2020) dari pukul 21.00 WIB, sejumlah anggota kepolisian yang dimotori Kapolres Lamsel, AKBP Edi Purnomo, SH, SIK, MM kembali menyisir sejumlah tempat tongkrongan di Kalianda.
Alhasil, dari setiap lokasi yang mereka sambangi, tempat tongkrongan tersebut dibubarkan dengan cara imbauan persuasif.
Hal ini dilakukab Korp Bhayangkara guna penerapan protocol covid-19. Pastinya, untuk pencegahan penyebaran virus corona di wilayah Lamsel.
“Kita berikan imbauan mas. Kita tungguin sampai mereka semua pulang,” ujar Kapolres Lamsel AKBP Edi Purnomo kepada media-baru.com, tengah malam tadi.
Dikatakannya, kegiatan serupa juga terus dilakukan oleh seluruh Polsek di Lamsel. Hampir setiap malam mereka melakukan patroli untuk mmeberikan imbauan tentang penerapan protocil covid-19, salah satunya menghindari kerumunan orang.
“Kita lakukan seluruh Lamsel. Di Polsek-Polsek juga kita lakukan hal yang sama,” imbuhnya.
Salah satunya di daerah kafe-kafe sekitar Pemkab Lamsel, Polsek Kalianda menggandeng unsur Kecamatan, mulai dari Zaidan, selaku camat Kalianda beserta jajarannya untuk membubarkan keramaian.
Sementara, untuk kegiatan kerumunan masa di tempat warga yang berduka atas adanya keluarga yang meninggal dunia, Polres Lamsel memberikan imbauan berbeda.
Dalam artian, kegiatan bertakjiah tidak dilarang, namun harus tetap menerapkan protocol kesehatan.
“Kita imbau juga agar jangan banyak-banyak orang dan tetap patuhi protokol kesehatan. Seperti pake masker, cuci tangan dan jaga jarak,” imbaunya menutup percakapan. (Arya/Doy)