Hanuang.com, Bandar Lampung – Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Gema Masyarakat Lokal (GML) menggelar silaturahmi dan audiensi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI Perwakilan Lampung dalam rangka Rapat Dengar Pendapat (RDP), Jum’at, (10/01/20).
Kepala OJK RI Perwakilan Lampung, Indra Krisna, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada LPKSM-GML dalam konteks perlindungan konsumen bidang keuangan yang ada di Lampung.
Indra menambahkan, sesuai UU OJK yang bertugas mengatur mengawasi dan melindungi industri keuangan. Terlebih perihal edukasi tentang lembaga keuangan bank dan non bank.
“Karena secara data kondisi keuangan di Lampung literasi keuangan 30,11% dan inklusi keuangan 61,19% ini jauh dibawah kondisi literasi dan inklusi keuangan tingkat nasional” ungkapnya.
Ketua DPW LPKSM-GML Lampung, Ahmad Muslimin, menyambut baik atas uraian yang dijelaskan oleh Kepala OJK RI Perwakilan Lampung.
“Kami menjelaskan juga bahwa LPKSM GML Lampung ini hadir dari keresahan dan kehendak konsumen ditingkat bawah, dalam hal persoalan pembiayaan keuangan” bebernya.

“Memang persoalan edukasi, literasi masih jadi pekerjaan rumah yang besar bagi pemahaman konsumen terhadap kondisi industri keuangan di Lampung. Kita selalu siap membantu dan bekerjasama, agar OJK RI tidak melulu disibukkan oleh masalah-masalah yang seharusnya bisa diselesaikan ditingkatan bawah antara kreditur debitur dalam proses industri keuangan” tambahnya.
Hal senada diungkapkan Ketua DPP LPKSM-GML, Saifunnaim, menjelaskan bahwa, LPKSM-GML dan OJK RI Perwakilan Lampung bisa bersinergi dalam hal edukasi ditingkat bawah bersama konsumen agar konsumen lebih mengerti bagaimana kondisi industri keuangan sehingga konsumen tidak banyak dirugikan.
“Selain itu kita juga mendorong OJK RI Perwakilan Lampung dan LPKSM-GML untuk bekerja bersama ditingkat bawah, sehingga keadaan inklusi dan literasi keuangan lampung bisa meningkat. Sehingga konsumen di Lampung bisa lebih cerdas dan mandiri dalam menggunakan produk keuangan bank maupun non bank” tutur Kang Ayi sapaan akrabnya.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, hadir dalam kegiatan Rapat Dengar Pendapat Tersebut (RDP), Kepala OJK RI Perwakilan Bandar Lampung, Indra Krisna, Kepala Pengawasan OJK RI Perwakilan Lampung, Jon, Kabid Pengawas Lembaga Keuangan Non Bank, Herwan, Kasubbag Edukasi & Perlindungan Konsumen, Dwi Krisno Yudi Promono.
Hadir juga dalam giat tersebut, Ketua DPP LPKSM GML, Saifunnaim yang biasa disebut Kang Ayi sapaan akrabnya_red), Wakil Ketua DPP LPKSM GML, Hermawan, Ketua DPW LPKSM-GML Lampung, Ahmad Muslimin, Dewan Pendiri, Dailami Magada, Dewan Penasehat, Ami Mahzumi, Bendahara Umum (Bendum_red), Amral Rismansyah, beserta jajaran DPP & DPW LPKSM GML. (Arya)