Hanuang.com

Bentuk Satgas PKH, Wakapolda Lampung Terpilih Menjadi Kepala Satgas

Hanuang.com – Polisi Daerah (Polda) Lampung membentuk Satuan Petugas (Satgas), Pembentukan penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) bersyarat kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH, dilaksanakan di ruang Vicom Polda Lampung, Selasa, (22/01/19).

Wakapolda Lampung, Brigadir Jenderal (Brigjen) Teddy Minahasa Putra ditunjuk selaku Kasatgas Provinsi Lampung untuk mengawasi penyaluran bantuan.

Diketahui bantuan dari Dinas Sosial merupakan bentuk upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, sejak Tahun 2007 Pemerintah Republik Indonesia telah melaksanakan PKH. Program Perlindungan Sosial yang juga dikenal di dunia internasional dengan istilah Conditional Cash Transfers (CCTF).

Kepala Dinas Sosial provinsi Lampung, Sumarju Saeni Bersama Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Sulistiyaningsih Saat Menggelar Konferensi Pers Bersama Media Terkait Pembentukan Satgas PKH

Kepala Dinas (Kadis) Provinsi Lampung, Sumarju Saeni, bersama Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Sulistiyaningsih menjelaskan bahwa bantuan ini merupakan wujud sebuah program bantuan sosial bersyarat.

“PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka” ungkapnya.

“Manfaat PKH juga saat mulai didorong untuk mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya” tambahnya.

Melalui PKH tersebut, KPM didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan.

“PKH diarahkan untuk menjadi tulang punggung penanggulangan kemiskinan yang mensinergikan berbagai program perlindungan dan pemberdayaan sosial nasional” tutupnya. (Arya)

Share

BERITA TERBARU

BERITA LAINNYA