Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Baru Bebas Dari Penjara, Dua Residivis Kambuhan Ditangkap Polsek Penengahan
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Lampung Selatan

Baru Bebas Dari Penjara, Dua Residivis Kambuhan Ditangkap Polsek Penengahan

Redaksi
Last updated: 24 Mei 2023 15:10
Redaksi
3 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Polisi tekab 308 Polsek Penengahan Polres Lampung Selatan (Lamsel) menangkap 2 orang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di Desa Tetaan, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lamsel, miris karena seorang pelaku masih remaja dibawah umur.

Kapolsek Penengahan IPTU Gobel mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin menjelaskan, penangkapan kedua pelaku tersebut berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi warga mengenai keberadaan pelaku yang terlibat kejahatan.

“Kedua pelaku NF (19 tahun) dan RS (15 thn) diamankan di Desa Pasuruan, Kecamatan Penengahan, lantaran terlibat pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Cor beton Desa Tetaan, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lamsel, Senin, 22/05/2023 sekira jam 16.30 wib,” ujarnya.

Awalnya seorang pelaku menghentikan kendaraan korban FR (14) warga penengahan yang sedang mengendarai kendaraan, dihentikan dengan alasan untuk menumpang pulang.

Sesampai di jalan Cor beton Desa Tataan Penengahan, pelaku tiba – tiba mematikan kontak motor dan mencabut kontak motor korban, lalu korban ditarik oleh pelaku dengan menodong senjata tajam jenis golok ke leher korban.

Tidak lama kemudian datang 3 (tiga) orang kawan pelaku yang mengikuti korban dari belakang menggunakan satu unit sepeda motor honda vario warna hitam, seorang pelaku tersebut turun dan mengeluarkan golok dari pinggangnya.

Pelaku membawa sepeda motor milik korban honda beat warna merah hitam No pol BE 2151 EJ ke arah jalan dalam Desa Pasuruhan, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lamsel.

Tidak lebih dari satu jam, polisi tekab 308 berhasil mengendus identitas dan keberadaan pelaku yang merupakan warga kecamatan penengahan Lamsel.

“Pelaku RS (15) warga penengahan ini merupakan residivis baru keluar dari bui yang terlibat kasus curas di jalan lintas Sumatra,” jelas Iptu Gobel.

“Kedua pelaku saat kini diamankan di Polsek Penengahan untuk menjalani penyidikan dengan pasal yang disangkakan pasal 365 KUHP,” tutupnya. (Jasmin)

TAGGED:HukumLampung SelatanPolsek PenengahanResidivis
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article Ketua TP PKK Lamsel Bersama Jajaran Gelar Panen Perdana Cabai Caplak di Kebun Edukasi
Next Article Ukur Kemampuan dan Fisik Prajurit, Kodim Lamsel Gelar Test Kesegaran Jasmani
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

H-6 Nataru, Sudah 108 Ribu orang dan 38 Ribu Kendaraan Menyeberang Dari Bakauheni Ke Merak
Miliki Sabu & Timbangan, Dua Pemuda Ini Diciduk Polsek Kalianda
Pemkab Lamsel Gelar Sosialisasi Layanan Pensiun Terpadu Bagi 237 PNS
Diduga Konsleting Listrik, Rumah Warga Perumnas Hartono Kalianda Terbakar
Masterplan Disetujui, Way Handak Siap Jadi Kawasan Agrowisata
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?