Hanuang.com – Sepertinya Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) gerak cepat dalam menindaklanjuti arahan dari Pemkab Lamsel terkait penanganan dan antisipasi Covid-19, Jum’at, (27/02/20).
Selain melakukan Himbauan menerapkan Perilaku Hidup Sehat & Bersih (PHBS) kepada jajaran Kecamatan dan Desa, Kecamatan Penengahan juga kini sudah menyiapkan bilik penyemprotan disinfektan di Kantor setempat.
Camat Penengahan, Erdiyansyah membenarkan atas pemasaran bilik penyemprotan disinfektan di kantornya, karena menurutnya Kantor Camat merupakan salah satu sarana publik.
“ya menindaklanjuti arahan Bupati, agar setiap instansi pelayanan menyiapkan langkah antisipatif” bebernya.
“Kita langsung ambil langkah untuk menyediakan sarana cuci tangan pakai sabun dan bilik disinfektan, serta apd lainnya untuk memutus mata rantai dari penyebaran Covid-19” tutupnya. (Arya)