Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Ketua KANNI Bantah Pelatihan Kades Akal-Akalan Saja
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Lampung Selatan

Ketua KANNI Bantah Pelatihan Kades Akal-Akalan Saja

Redaksi
Last updated: 23 Juli 2019 18:09
Redaksi
7 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Ketua Komite Advokad Nasional Indonesia (KANNI) Kabupaten Lampung Selatan, Doni S membantah kegiatan pelatihan hukum bagi aparatur desa Kecamatan Rajabasa dan Kalianda hanya akal-akalan. Dikatakannya, dalam kegiatan pelatihan tersebut KANNI merekrut pemateri yang memiliki kapasitas dan kapabilitas yang mumpuni.

“Komposisi pemateri kami dari unsur perwira tinggi Polri, Kemendagri, Mahkamah Agung dan pihak profesional swasta,” ungkap Doni dalam jumpa pers di sekretariat PWI Lampung Selatan, Senin (22/7/2019).

Menurut Doni, pelatihan ke aparatur desa bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat desa. “Pelatihan meliputi semua aspek dalam mencapai good village governance, yang dijalankan dalam empat bidang kewenangan desa yakni penyelenggaran pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat dan pembinaan kemasyarakatan,” imbuh Doni.

Dimintai komentarnya terkait adanya kritik dari beberapa elemen terkait kegiatan tersebut, Doni mengaku tidak mempermasalahkannya. Doni berujar bahwa, kritikan mau pun berbagai tanggapan itu oleh dirinya akan dijadikan sebagai masukan untuk lebih membesarkan lagi KANNI di Lamsel bahkan Provinsi Lampung.

“Di alam demokrasi saat seperti ini, kebebasan berpendapat adalah hal lumrah. Jika ada hal yang kami anggap menyimpang dari kebenaran, maka akan kami klarifikasi. Namun jika ada hal positif, tentu akan menjadi ktedit bagi kami untuk membesarkan organisasi,” tukas Doni.

Lebih jauh Doni mengungkapkan, kapabilitas KANNI ditingkat pusat yakni telah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak Mabes Polri Yang ditandatangani oleh Ketua Umum PP KANNI Ruswan Efend AR, SH, dan Ketua Harian PP KANNI Karyono, SH.

Dimana Kapolri melalui Surat Perintah Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor: Sprin/1401/V/HUK.8.1.1./2018 tanggal 31 Mei 2018 tentang Penunjukan dan Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama.

Memerintahkan Asisten Kapolri Bidang Operasi Inspektur Jenderal Polisi Drs Deden Juhara bertindak untuk dan atas nama Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) dengan POLRI tentang Pembinaan dan Bantuan Hukum Kepada Anggota KANNI dan Masyarakat untuk Meningkatkan Pengetahuan dan Kesadaran Hukum.

“KANNI dengan POLRI sepakat untuk mengadakan kerja sama dalam rangka Pembinaan dan Bantuan Hukum kepada anggota KANNI dan Masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran hukum. Dengan ruang lingkup meliputi pertukaran data danatau informasi, bimbingan dan penyuluhan hukum, bantuan hukum, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia,” ungkap Doni.

Sebelumnya diwartakan, puluhan aparatur desa Kecamatan Rajabasa dan Kalianda mengikuti pelatihan hukum yang diselenggarakan oleh KANNI di Provinsi Jawabarat. Kegiatan itu dibuka langsung oleh Karo Sunluhkum Divisi Hukum Mabes Polri Brigjen Pol. Dr. Agung Makbul Drs. SH, MH di Gedung IPC Corporate University Jalan Beringin No. 1 Gadog Pandansari Kabupaten Bogor, Sabtu (20/07/2019). (Arya/Ook)

TAGGED:featured
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article Jelang HUT RI Ke-74, Batitud Koramil 421-10/Katibung Ikuti Rakor Bersama Forkopimcam
Next Article Ingat…!!! Hari Kamis Ini, Puncak Perjuangan Deklarasi #DKILAMPUNG Di UIN Raden Intan
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dihari Ultah Yang Ke 50, Karo SDM Polda Lampung Dapatkan Kejutan Dari Anggotanya
Kodim Lamsel Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
Lamsel Terima Penghargaan Swasti Saba Kabupaten/Kota Sehat Tahun 2021
Hujan Deras, Lima Rumah Terendam Banjir di Desa Kunjir
Danramil 421-04 Kalianda, Mayor Arm Aris : “Jaga Alam, Maka Alam Akan Menjagamu”
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?