Hanuang.com – Upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di kawasan permukiman terus digencarkan aparat kepolisian. Kali ini, Polrestabes Bandung menggerebek kawasan Saritem, Kota Bandung, yang terindikasi menjadi lokasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika, Jumat (9/10/2026).
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 21 orang yang hasil tes urinenya menunjukkan indikasi positif metamfetamin atau sabu. Mereka terdiri atas 18 laki-laki dan tiga perempuan.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Dedi Supriyadi mengatakan, penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kapolri untuk memberantas kawasan yang rawan peredaran narkoba.
Sebanyak kurang lebih 300 personel dikerahkan untuk melakukan penyisiran dan penggeledahan di sejumlah titik permukiman Saritem.
“Sore hari ini Polrestabes Bandung merilis hasil operasi dalam rangka menindaklanjuti arahan Kapolri untuk memberantas kampung narkoba. Kami menerjunkan kekuatan kurang lebih 300 personel melakukan penggeledahan,” kata Dedi di Bandung.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyisir gang-gang permukiman untuk mencari indikasi aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Dari kegiatan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk belasan alat isap yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Dedi menegaskan, upaya pemberantasan narkoba tidak akan berhenti di kawasan Saritem. Kepolisian telah memetakan sejumlah permukiman di wilayah Kota Bandung yang dinilai rawan menjadi lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika.
“Nanti akan terus berlanjut tentunya ke kampung-kampung ataupun permukiman yang sudah masuk target operasi, yang mana dinilai rawan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polrestabes Bandung,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung Kompol Oliestha Ageng Wicaksana menjelaskan, 21 orang yang terindikasi positif metamfetamin langsung dibawa ke markas kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pemeriksaan tersebut dilakukan guna mendalami peran masing-masing orang, termasuk memastikan apakah mereka hanya sebagai pengguna atau memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika.
“Untuk orang-orang yang telah kami amankan ini kami bawa ke mako untuk dimintai keterangan, guna menentukan mana yang memang sebagai pengguna saja atau mungkin terikat jaringan, sehingga dapat kami telusuri sampai ke akar-akarnya,” kata Oliestha.
Menurut dia, pendalaman terhadap orang-orang yang diamankan menjadi bagian penting dalam mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di kawasan tersebut.
Polisi akan menelusuri setiap keterangan dan temuan selama pemeriksaan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya sesuai dengan peran masing-masing.
Selain penindakan, Polrestabes Bandung juga menyiapkan langkah pencegahan bagi warga yang hasil tes urinenya negatif.
Mereka akan mendapatkan pendekatan preventif melalui kegiatan penyuluhan yang melibatkan Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polrestabes Bandung bersama jajaran kepolisian sektor (polsek).
Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya narkotika sekaligus mendorong keterlibatan warga dalam menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran barang terlarang.
Melalui operasi di Saritem, Polrestabes Bandung menegaskan komitmennya untuk menggabungkan langkah penegakan hukum dengan upaya pencegahan. Kepolisian berharap kawasan permukiman di Kota Bandung semakin terbebas dari aktivitas narkotika, sekaligus menjadi lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat. (Arya)