Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Bupati Egi Suarakan Kepentingan Daerah di DPR RI, Perjuangkan Solusi PPPK dan Belanja Pegawai
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Lampung Selatan

Bupati Egi Suarakan Kepentingan Daerah di DPR RI, Perjuangkan Solusi PPPK dan Belanja Pegawai

Redaksi
Last updated: 9 Juni 2026 07:31
Redaksi
19 jam ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan dalam mengawal kepentingan daerah di tingkat nasional kembali ditunjukkan Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama. Tidak hanya fokus pada pembangunan di daerah, Bupati Egi juga aktif mengambil peran dalam pembahasan kebijakan strategis yang berdampak langsung terhadap tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di seluruh Indonesia.

Peran tersebut terlihat saat Bupati Egi menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Dalam kesempatan itu, Egi hadir sebagai Bendahara Umum Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), mewakili suara pemerintah kabupaten dari berbagai daerah di Tanah Air.

Forum yang dihadiri Ketua dan Anggota Komisi II DPR RI, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), para gubernur, perwakilan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), Apkasi, serta sejumlah kepala daerah tersebut membahas berbagai isu krusial yang menjadi perhatian pemerintah daerah.

Dua agenda utama yang menjadi sorotan adalah penyelesaian persoalan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tenaga honorer, serta relaksasi kebijakan belanja pegawai daerah yang saat ini dibatasi maksimal 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Bagi pemerintah daerah, kedua isu tersebut bukan sekadar persoalan administratif. Kebijakan yang diambil akan berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan publik, keberlangsungan program pembangunan, hingga kepastian masa depan ribuan tenaga honorer yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan kepada masyarakat.

“Hari ini bersama Dewan Pengurus Apkasi mengikuti RDPU Komisi II DPR RI. Bersama Ketua dan Anggota Komisi II DPR RI, Menteri Dalam Negeri, Menteri PANRB, serta perwakilan kepala daerah membahas persoalan PPPK, tenaga honorer serta relaksasi kebijakan belanja pegawai daerah guna mendukung pelayanan publik yang optimal dan keberlanjutan pembangunan di daerah,” ujar Bupati Egi.

Menurut Egi, keterlibatan pemerintah daerah dalam forum-forum strategis seperti ini sangat penting. Sebab, setiap daerah memiliki kondisi dan tantangan yang berbeda sehingga kebijakan nasional perlu mempertimbangkan realitas di lapangan agar dapat diterapkan secara efektif.

Dalam rapat tersebut, pemerintah pusat juga memaparkan hasil koordinasi antara Kementerian PANRB, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri terkait pengelolaan kepegawaian dan keuangan daerah, termasuk implementasi ketentuan belanja pegawai sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Salah satu poin penting yang mengemuka adalah tetap diberlakukannya batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari APBD. Namun, pemerintah pusat memberikan ruang penyesuaian yang lebih panjang bagi daerah untuk memenuhi ketentuan tersebut.

Masa transisi yang sebelumnya direncanakan selama lima tahun akan diperpanjang, dengan pengaturannya dimuat dalam Undang-Undang APBN Tahun 2027. Kebijakan ini dinilai menjadi angin segar bagi banyak pemerintah daerah yang masih menghadapi tantangan dalam menata struktur belanja pegawai tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Bupati Egi menilai keputusan tersebut menunjukkan adanya ruang dialog yang konstruktif antara pemerintah pusat dan daerah. Menurutnya, sinergi yang kuat menjadi kunci agar kebijakan yang lahir tidak hanya memenuhi aspek regulasi, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat di daerah.

Melalui forum tersebut, Pemkab Lampung Selatan bersama Apkasi terus mendorong hadirnya kebijakan yang memberikan kepastian bagi tenaga honorer dan PPPK, sekaligus menjaga keseimbangan fiskal daerah agar pembangunan tetap berjalan optimal.

Dengan kolaborasi yang semakin erat antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan berbagai persoalan kepegawaian dapat diselesaikan secara bertahap dan berkeadilan. Pada saat yang sama, pelayanan publik tetap terjaga, pembangunan daerah terus berlanjut, dan kesejahteraan masyarakat dapat semakin ditingkatkan secara merata di seluruh Indonesia. (Arya)

Mantaaap…!!! Babinsa Padang Cermin Perbaiki Jalan Rusak
Pemkab dan DPRD Lamsel Sepakati KUA-PPAS APBD TA 2025
Bupati Lamsel Terima Penghargaan Inisiator Olahraga SIWO PWI Pusat 2022
Pemkab Lamsel Gelar Rapat Gugus Tugas KLA Dalam Rangka Evaluasi Penilaian 2022
Ini Penjelasan Sekum, Terkait Adanya Pemberitaan Dekranasda Lamsel
TAGGED:Lampung Selatan
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article Sinergi Pemkab dan Lanal Lampung, Perkuat Keselamatan Wisata Pantai dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

about us

www.hanuang.com.

  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?