Hanuang.com

Beranda / Bandar Lampung / Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Jadi Tersangka Korupsi PT LEB, Langsung Ditahan Kejati

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Jadi Tersangka Korupsi PT LEB, Langsung Ditahan Kejati

Hanuang.com – Arinal Djunaidi resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Lampung dalam kasus dugaan korupsi di tubuh PT Lampung Energi Berjaya (LEB). Penetapan tersebut dilakukan usai Arinal menjalani pemeriksaan maraton sejak pagi hingga malam hari, Selasa (28/4/2026).

Berdasarkan pantauan di lokasi, Arinal keluar dari ruang penyidik Gedung Kejati Lampung sekitar pukul 21.20 WIB dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda. Dengan tangan terborgol, mantan orang nomor satu di Provinsi Lampung itu tampak dikawal ketat oleh petugas menuju mobil tahanan yang telah siaga di halaman kantor.

Proses hukum yang menjerat Arinal berlangsung cukup panjang. Ia diketahui memenuhi panggilan penyidik sejak pagi hari dengan status sebagai saksi. Namun, setelah menjalani serangkaian pemeriksaan intensif, penyidik meningkatkan statusnya menjadi tersangka pada sore hingga malam hari.

Penetapan tersebut dilakukan setelah tim penyidik mengantongi alat bukti yang dinilai cukup terkait dugaan keterlibatannya dalam perkara korupsi di anak usaha PT Lampung Jasa Utama, yakni PT Lampung Energi Berjaya. Kasus ini berkaitan dengan pengelolaan dana participating interest (PI) sebesar 10 persen di wilayah kerja energi.

Dengan penetapan ini, Arinal Djunaidi menjadi tersangka keempat dalam perkara tersebut.

Sebelumnya, Kejati Lampung telah lebih dahulu menetapkan dan mengamankan tiga pihak lain yang diduga terlibat dalam pengelolaan dana PI tersebut.

Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati Lampung belum merinci pasal-pasal yang disangkakan maupun total kerugian negara dalam kasus tersebut. Sementara itu, tim kuasa hukum Arinal Djunaidi juga belum memberikan keterangan resmi terkait penetapan status tersangka dan penahanan kliennya.

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat posisi Arinal Djunaidi yang sebelumnya menjabat sebagai gubernur dan memiliki peran strategis dalam kebijakan daerah, termasuk sektor energi. Kejati Lampung memastikan proses hukum akan terus berjalan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku. (Arya)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *