Hanuang.com

Polri Perbarui Website e-PPID, Perkuat Layanan Informasi Publik yang Modern dan Transparan

Hanuang.com — Polri terus memperkuat komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik dengan memperkenalkan pengembangan terbaru pada website e-PPID (elektronik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Polri. Langkah ini menjadi upaya konkret menuju layanan informasi publik yang lebih modern, transparan, dan mudah dijangkau oleh masyarakat.

Pembaruan e-PPID Polri tersebut merupakan bagian penting dari akselerasi standarisasi pelayanan informasi publik yang saat ini dipimpin oleh Kombes Pol Umi Fadilah Astutik sebagai Project Leader Proyek Perubahan (Proper). Pengembangan ini dilakukan sebagai respons atas masih adanya sejumlah tantangan dalam implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan Polri.

Selama ini, keterbukaan informasi Polri dinilai belum sepenuhnya optimal. Beberapa kendala yang dihadapi antara lain masih minimnya informasi publik yang tersedia sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), lamanya waktu respons atas permohonan informasi yang kerap melampaui batas 10 hari kerja, serta literasi PPID yang belum merata di seluruh satuan kepolisian. Selain itu, layanan informasi yang masih terpusat di Divhumas Polri menyebabkan akses masyarakat di daerah belum sepenuhnya merata.

Melalui pengembangan website e-PPID Polri, seluruh layanan informasi kini diarahkan menjadi terintegrasi secara nasional, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga Polda dan Polres. Website dengan tampilan baru ini dirancang lebih modern, ramah pengguna, dan mudah diakses. Dengan mengusung konsep “satu pintu digital”, masyarakat tidak lagi harus datang langsung ke kantor kepolisian untuk memperoleh informasi publik.

Kombes Pol Umi Fadilah Astutik menegaskan bahwa pembaruan e-PPID Polri merupakan simbol perubahan cara kerja Polri dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat.

“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan informasi resmi yang dapat diakses kapan saja tanpa hambatan. e-PPID Polri menjadi jembatan keterbukaan antara Polri dan publik,” ujar Umi.

Ia menambahkan, pengembangan sistem ini bukan sekadar menghadirkan platform teknologi baru, melainkan juga bagian dari perubahan budaya kerja di tubuh Polri. Standarisasi layanan informasi menjadi fokus utama agar kualitas pelayanan sama di seluruh wilayah.

“Dengan e-PPID Polri yang terstandarisasi, setiap satuan kerja kini memiliki panduan layanan yang sama. Ini membuat pelayanan informasi lebih efisien, profesional, dan tidak berbeda antarwilayah,” jelasnya.

Umi berharap keberadaan e-PPID Polri dapat meningkatkan partisipasi publik dalam mengakses informasi kepolisian sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

“Harapan kami, e-PPID dapat memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus menjadi langkah nyata Polri menuju layanan informasi publik yang modern dan berintegritas,” tambahnya.

Dukungan terhadap pengembangan e-PPID Polri juga disampaikan oleh Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Pol Erdi A. Chaniago. Ia menilai pembaruan ini sebagai terobosan strategis yang menjawab kebutuhan masyarakat di era digital.

“Terobosan ini sangat relevan dengan tuntutan keterbukaan informasi. Sistem yang lebih modern akan membuat masyarakat jauh lebih mudah memperoleh informasi resmi Polri,” ujar Erdi.

Ia menegaskan bahwa Divhumas Polri siap memastikan implementasi e-PPID Polri berjalan merata di seluruh satuan kewilayahan dan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami mendukung penuh pengembangan e-PPID Polri karena ini adalah fondasi penting untuk membangun standar layanan informasi publik yang transparan dan dapat dipercaya,” tutupnya.

Dengan tampilan baru, fitur yang lebih lengkap, serta integrasi nasional, e-PPID Polri diharapkan menjadi pusat informasi resmi yang cepat, jelas, dan mudah diakses. Inovasi ini menjadi bagian dari transformasi Polri untuk semakin dekat dengan masyarakat melalui layanan digital yang profesional, transparan, dan terpercaya. (Arya)

Share

BERITA TERBARU