Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Perpanjangan Masa Jabatan, 24 Kades di Kecamatan Kalianda Dikukuhkan
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Lampung Selatan

Perpanjangan Masa Jabatan, 24 Kades di Kecamatan Kalianda Dikukuhkan

redaksi
Last updated: 15 Juli 2024 21:23
redaksi
2 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Sebanyak 24 kepala desa se-Kecamatan Kalianda menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

Prosesi pengukuhan dan penyerahan SK tersebut dilakukan oleh Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, di Lapangan Alam Mutokh Pelita Dewa, Desa Palembapang, Senin (15/7/2024).

Pengukuhan kepala desa yang berdasarkan Keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor : B/471/IV.13/HK/2024 itu menindaklanjuti terbitnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Dalam sambutannya, Nanang Ermanto menyampaikan, dengan adanya perpanjangan masa jabatan tersebut, diharapkan para kepala desa dapat terus melanjutkan tugas dan tanggungjawabnya dengan lebih baik, sehingga akan membawa perubahan positif bagi desanya masing-masing.

“Mudah-mudahan dengan pengukuhan ini kita makin merasa bertanggungjawab dengan jabatan yang telah diamanahkan. Saya harap, terus tingkatkan pelayanan untuk masyarakat,” ucap Nanang.

Orang nomor satu di Bumi Khagom Mufakat itu menekankan, kepada kepala desa agar memiliki kreativitas, terobosan, dan kemampuan untuk memajukan desanya, termasuk mampu membangun ketahanan pangan didesanya untuk mengantisipasi ketika terjadi kerawanan pangan.

“Gali terus potensi-potensi yang ada, sehingga dapat meningkatkan ekonomi di desa. Maju tidaknya Kecamatan Kalianda ini tergantung para kepala desa-nya. Jadi terus berupaya bagaimana meningkatkan Kota Kalianda ini menjadi kota yang lebih maju dan modern,” kata Nanang.

Nanang juga meminta, agar kepala desa dan aparaturnya terus berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan, terutama ketika terjadi suatu persoalan yang muncul di desa.

“Saya harap, setiap mengambil keputusan harus terlebih dahulu dimusyawarahkan. Baik itu dengan tokoh masyarakat ataupun dengan elemen masyarakat lainnya,” imbuh Nanang.

Dalam kesempatan itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto juga menyerahkan 7 bantuan bedah rumah untuk warga yang membutuhkan di Kecamatan Kalianda. (Nsy)

TAGGED:Lampung Selatan
Share This Article
Facebook Email Print
Byredaksi
Farihan, S.H
Previous Article Rajabasa Fair 2024 Resmi Dibuka, Nanang: Ajang Bangkitkan Pertumbuhan Ekonomi
Next Article 27 Kades Se – Kecamatan Penengahan dan Bakauheni Dikukuhkan
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fraksi PKS DPRD Lamsel Berikan 4 Catatan Penting Pada Ranperda APBD TA 2023
Di Lamsel, Investor Taiwan Perlu Lahan Untuk Berinvestasi
Inilah Hasil Akhir Seleksi Komisaris dan Direksi BUMD Perseroda Lamsel Maju
Berkah Ramadhan, KAHMI Berbagi Sembako Ke Warga Lamsel
Pilkades Serentak 2023, Nanang Ermanto dan Istri Nyoblos di Desa Way Galih
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?