Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: 6 Orang Joki CPNS di Lampung Ditetapkan Jadi Tersangka
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Bandar Lampung

6 Orang Joki CPNS di Lampung Ditetapkan Jadi Tersangka

redaksi
Last updated: 16 Maret 2024 20:06
redaksi
3 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung kembali menetapkan 6 orang menjadi tersangka kasus perjokian CPNS Kejaksaan yang terungkap pada akhir 2023 yang disampaikan pada Jum’at (15/3/24).

Dirkrimsus Polda Lampung, Kombes Pol. Donny Arif Praptomo mengungkapkan sebanyak 6 tersangka, diantaranya 3 yang ditahan dengan inisial IG, RA, BO merupakan alumni universitas ternama, sedangkan 3 lainnya masih mahasiswi juga di universitas ternama.

Kombes Pol Donny Arif Praptomo menjelaskan, penetapan tersangka ini setelah penyidik melakukan gelar perkara pada 15 Februari 2024 lalu.

“Saat ini sudah 6 orang yang ditetapkan menjadi tersangka. Tiga alumni dan tiga mahasiswi masih kuliah,” ungkap Kombes Pol. Donny Arif Praptomo.

Dirkrimsus Polda Lampung menjelaskan bahwa Terkait peran para tersangka ini, memiliki peran berbeda mulai dari koordinator hingga perekrut.

Sindikat perjokian ini terbongkar pada 2023 lalu dimana seorang mahasiswi berinisial RDS tertangkap tangan oleh tim dari Kejati yang memergokinya dirinya tengah menjadi joki pada pelaksanaan tes yang berlangsung di Gedung Graha Achava Join, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung.

TAGGED:Bandar Lampung
Share This Article
Facebook Email Print
Byredaksi
Farihan, S.H
Previous Article Pemkab Lamsel Gelar Upacara Peringatan HUT Ke-60 Provinsi Lampung 2024
Next Article Pemkab Lamsel Gelar Rapat Persiapan Safari Ramadan 1445 Hijriah Pemprov Lampung di Kalianda
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sering Mesum, Warga Tangkap Oknum Dosen UIN dan Mahasiswa di Lampung
Golkar Buka Pemaparan Visi Misi Bacalonkada, Ini Arahan Gubernur Lampung
41,6 Kg Sabu Yang Dikendalikan Napi Di Rutan Way Huwi Berhasil Digagalkan BNN Lampung
Croplife Indonesia Berikan Penghargaan Kepada Kapolres Lamsel dan Jajarannya
Besuk Noval, Plt. Bupati : “Kita Sama-Sama Berdoa Kepada Tuhan, Agar Segera Diangkat Penyakitnya”
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?