Hanuang.com

Beranda / Lampung Utara / Pengendara Kecelakaan Karena Dikejar Polisi di Lampura? Ini Penjelasan Kasat Lantas…!!!

Pengendara Kecelakaan Karena Dikejar Polisi di Lampura? Ini Penjelasan Kasat Lantas…!!!

Hanuang.com – Seorang pengendara sepeda motor menabrak mobil yang sedang melaju dari arah Tugu Payanmas menuju Tugu Alamsyah di Jalan Alamsyah RPN Kotabumi, Kamis (12/10/2023).

Akibat kecelakaan tersebut, korban pengendara sepeda motor yang masih remaja berinisial RP (15) warga Desa Padang Ratu Sungkai Utara mengalami Luka pada bagian kepala belakang dan wajah.

Kasat Lantas Iptu Joni Carter mewakili Kapolres Lampung Utara menjelaskan, kejadian tersebut terjadi sekitar 10.30 WIB korban mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan No.Pol F-3143-FHW berjalan keluar dari Gg. Kenanga hendak menyebrang jalan.

Kemudian datang Ran Toyota Kijang No. Pol BH-1241-AT yang di kemudikan oleh DA (32) dari arah Payanmas menuju arah Tugu Alamsyah Kelapa Tujuh sesampainya di TKP karena jarak yang sudah dekat sehingga terjadi kecelakaan bertabrakan dengan Ran sepeda motor honda beat.

“Terkait beredarnya informasi kejadian lakalantas diakibatkan karena korban di kejar Polisi itu tidak benar”, tegas Iptu Joni.

Lanjut Kasat, korban melihat ada Polisi lewat menjadi takut karena dari hasil pemeriksaan saksi-saksi di TKP korban tidak menggunakan helm dan tidak memiliki SIM dan STNK.

“Karena tidak memakai helm dan tidak dilengkapi surat, korban ketakutan melihat polisi sehingga tidak melihat kanan kiri lagi dan terjadi lakalantas tersebut”, ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini korban telah dievakuasi ke RSUD untuk mendapat tindakan medis dan untuk lakanya sedang ditangani unit Gakkum Laka Lantas Polres Lampung Utara.(*)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *