Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Kominfo Putus Akses 1,9 Juta Konten Pornografi di Ruang Digital
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Nasional

Kominfo Putus Akses 1,9 Juta Konten Pornografi di Ruang Digital

Redaksi
Last updated: 17 September 2023 12:41
Redaksi
3 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berkomitmen melindungi masyarakat dari penyebaran konten negatif di ruang digital. Selain konten judi online yang menjadi perhatian Presiden Joko Widodo, Kementerian Kominfo juga melakukan pemutusan akses terhadap konten pornografi.

Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia, Budi Arie Setiadi, S.Sos., M.Si., menyatakan berdasarkan data Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, hingga tanggal 14 September 2023, Kementerian Kominfo telah memutus akses terhadap 1.950.794 konten bermuatan pornografi.

“Ada sekitar 1.211.573 konten di website, kemudian di media sosial sebanyak 737.146 konten dan di platform file sharing sebanyak 2.075 konten,” jelasnya, dilansir Kemenkominfo, Jumat (15/9/23).

Secara khusus, eks Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ini menyatakan, sejak dilantik sebagai Menkominfo, sebanyak 60.791 konten pornografi sudah ditangani.

“Di website ada 18.219 konten, media sosial 42.521 konten dan platform file sharing sebanyak 51 konten,” ungkapnya.

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik yang kemudian dituangkan secara detail dalam Peraturan Menkominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang PSE Lingkup Privat, Kementerian Kominfo memiliki kewenangan untuk melakukan pemutusan akses secara langsung pada konten perjudian dan pornografi.

Mendagri Temukan 240 ASN Melanggar Netralitas di Pemilu 2024
Tak Puas Dengan Hasil Penghitungan Suara, KPU Maluku Tenggara Diduga Dibakar OTK
Ungkap Jaringan Besar Narkoba, Apresiasi Hingga Rekor Muri Diraih Bareskrim
Panglima TNI Pimpin Penyerahan Komando Pangkogabwilhan III dan Sertijab Dandenma
Pemberian Vaksin Jadi Cara Indonesia Dalam Memerangi Wabah Penyakit
TAGGED:Nasional
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article KPK Kembali Tahan 2 Tersangka Pelaku Korupsi Bansos Beras PKH
Next Article Mandi di Pantai Ketang, Warga Way Megat Hilang Terseret Ombak
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

about us

www.hanuang.com.

  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?