Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Bareskrim Layangkan Panggilan Kedua untuk Panji Gumilang pada 1 Agustus
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Nasional

Bareskrim Layangkan Panggilan Kedua untuk Panji Gumilang pada 1 Agustus

Redaksi
Last updated: 28 Juli 2023 19:29
Redaksi
3 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Dittipidum Bareskrim Polri melayangkan panggilan kedua kepada pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang pada 1 Agustus 2023 mendatang.

Pemeriksaan ini terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Panji.

“Kami melayangkan panggilan kedua, yang bersangkutan (Panji Gumilang), kami panggil sebagai saksi dan diharapkan pada 1 Agustus yang bersangkutan bisa hadir untuk memenuhi panggilan kami,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo, Jumat (28/7/23).

Sebelumnya, Panji diagendakan untuk menjalani pemeriksaan pada 27 Juli 2023. Namun ia absen lantaran sakit.

Lebih lanjut, dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa 30 orang saksi, 20 di antaranya adalah saksi ahli. Pun penyidik juga telah menerima hasil uji barang bukti dari Pusat Laboratorium Forensik Polri.

Sebelumnya, Panji Gumilang dilaporkan oleh Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) dan Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center ke Bareskrim Polri pada Juni 2023 lalu.

TAGGED:Nasional
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article Bawaslu : Kades Dilarang Ikut Sebagai Pelaksana Kampanye, Harus Netral…!!!
Next Article Pastikan Tepat Sasaran, Dandim Lamsel Tinjau Program Bedah RTLH di Kecamatan Tanjung Bintang
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbakar Di Airops, Satgas Indo RDB MONUSCO Selamatkan Aset UN Di Kongo
Kabaharkam Polri Buka Rakor Korbinmas – ABUJAPI
MUI Keluarkan Fatwa Halal Untuk Vaksin Covid-19
Jadi Perusahaan Penyeberangan Terbesar di Dunia, ASDP Siap Jaga Ketahanan Nasional
Terima Bantuan Obat & Alkes, Pangdam V Brawijaya Apresiasi PT. Dexa Medica Bersama Grand Mansion Hotel
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?