Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Nanang Ermanto Serahkan LKPD Lamsel Kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Lampung Selatan

Nanang Ermanto Serahkan LKPD Lamsel Kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung

redaksi
Last updated: 9 Maret 2023 17:10
redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2022 Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Lampung.

LKPD Unaudited tersebut diserahkan Bupati Lampung selatan H. Nanang Ermanto kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Yusnadewi di lantai II Ruang Rapat BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Bandar Lampung, pada Kamis (9/3/2023).

Turut hadir mendampingi Bupati Lampung Selatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Thamrin, S.Sos., M.M., Asisten Bidang Administrasi Umum Badruzzaman, Inspektur Kabupaten Anton Carmana serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait.

Nanang berharap, LKPD yang telah disusun tersebut mendapatkan koreksi dan masukan dari Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung. Sehingga nantinya, dapat dilakukan perbaikan dalam rangka penyempurnaan laporan keuangan.

Dengan telah diserahkannya LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2022 tersebut, diharapkan pula Kabupaten Lampung Selatan dapat kembali memperoleh predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Tentunya kami menyadari masih terdapat banyak kekurangan dan kelemahan. Untuk itu, kami berharap koreksi dari Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, agar kami dapat mengevaluasi dan mengetahui kelemahan dalam laporan keuangan yang kami susun,” ujarnya.

Nanang juga menyatakan, pihaknya akan mendukung penuh semua rangkaian pemeriksaan laporan keuangan yang dilakukan oleh Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, dengan menyiapkan data-data yang diperlukan selama masa pemeriksaan.

“Saya juga telah memberikan arahan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah agar menyusun LKPD dengan baik, kooperatif dan proaktif. Sehingga konsolidasi data tingkat kabupaten dapat berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Yusnadewi, mengapresiasi Kabupaten Lampung Selatan dan beberapa kabupaten/kota lainnya yang telah berhasil menyusun LKPD lebih cepat dari ketentuan perundang-undangan.

“Ini adalah salah satu komitmen yang kami lihat bahwa kalau bisa menyusun lebih cepat, kami melihat sistemnya sudah baik. Jadi sekali lagi kami mengapresiasi dan semoga hasilnya nanti sesuai dengan indikasi yang saat ini kami lihat,” kata Yusnadewi.

Yusnadewi juga menyampaikan, Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap LKPD Kabupaten Lampung Selatan pada tanggal 13 Maret 2023 mendatang. Sementara, penyerahan laporan hasil pemeriksaan akan dilaksanakan sekitar awal bulan Mei 2023.

“Kita akan melakukan pemeriksaan hari senin besok. Waktu 2 bulan sejak kami menerima LKPD untuk mengaudit hingga menyerahkan hasil pemeriksaan. Setelah dilakukannya pemeriksaan nanti, kami harap bukan hanya LKPD-nya saja yang mendapatkan Opini WTP, tetapi pengelolaan keuangan daerah juga menjadi efektif dan efisien,” ungkapnya. (ptm)

TAGGED:BPK LampungBPK RILampung SelatanLKPDPemkab Lamsel
Share This Article
Facebook Email Print
Byredaksi
Farihan, S.H
Previous Article Polda Lampung PTDH, Oknum Anggota Polri Yang Terlibat Curanmor
Next Article Ketua Umum LASQI Lamsel Buka Kegiatan Lomba Qasidah Tingkat Kabupaten
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Komitmen Tingkatkan Kualitas SDM, Pemkab Lamsel Tandatangani PKS Dengan UBL
Perluas Digitalisasi, ASDP Bidik 17 Pelabuhan Terapkan Metode Pembayaran Cashless Tahun ini
Melon Segar di Kebun Edukasi Lamsel Kembali Panen
Ditunjuk Jadi Ketua Mappilu Lamsel, Sabda Fajar Siap Emban Amanah
Sebanyak 119 Stand Ikut Meriahkan Semarak Sragi Fair 2023
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?