Hanuang.com – Dua Residivis berhasil diamankan tim patroli Polsek Penengahan saat beraksi hendak mencuri barang di kendaaraan yang diparkir di rumah makan simpang lima desa Ketapang, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan (Lamsel), Sabtu, (12/11/22) sekira pukul 04.00 WIB.
Kapolsek Penengahan, Iptu Gobel membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan dua orang residivis tersebut.
“Saat tim patroli Polsek Penengahan melintas menghampiri keramaian di rumah makan simpang lima Desa Ketapang, didapati dua orang pelaku S (43) dan FY (24) warga Desa Bakauheni dikerumuni warga karena melakukan percobaan pencurian” jelasya kembali.
Pelaku melakukan aksinya dengan memanjat satu unit mobil tronton warna hijau Nopol B 9425 UWX yang sedang parkir.
Belum sempat pelaku mengambil barang barang incarannya yang ada di dalam mobil, aksi mereka dipergoki warga dan ditegur.
Bukannya mengurungkan niatnya pelaku malah menodongkan sebilah pisau. Karena merasa terancam warga yang berinisial G tersebut meminta tolong kepada sopir kendaraan dan security rumah makan sehingga pelaku berhasil diamankan.
“Dari kejadian tersebut selanjutnya kedua pelaku, satu bilah pisau dan 1 unit sepeda motor honda beat warna biru Nopol A 6844 GV yang digunakan pelaku kami bawa ke Polsek Penengahan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut” tutupnya. (Jasmin)





