Hanuang.com – Tekab 308 Presisi Polsek Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian sepeda motor di jalan lintas Sumatra, Senin, (17/10/22).
Kejadian bermula dari adanya laporan pencurian kendaraan 1 Unit Sepeda Motor Honda Beat Street di pinggir jalan jalur dua depan pasar buah pasar Bakauheni.
Kapolsek Penengahan, Iptu Gobel yang sedang melaksanakan patroli bersama anggotanya di jalan Lintas Sumatra menerima laporan bahwa pelaku pencurian kabur membawa kendaraan curiannya dari Bakauheni menuju arah kalianda.
“Ditengah perjalanan saat patroli kami melihat kendaraan yang dibawa oleh pelaku, merasa curiga dengan kehadiran kendaraan patroli pelaku langsung menambah kecepatan kendaraannya” terang Iptu Gobel.
Pada saat akan kabur dari kejaran petugas pelaku akhirnya terjatuh, sehingga pelaku dan barang bukti kendaraan berhasil diamankan oleh polisi, dan pelaku selanjutnya dibawa ke Puskesmas.
“Dari interogasi yang kami lakukan, pelaku mengakui bahwa benar ia telah melakukan pencurian kendaraan Honda Beat Street warna silver hitam bersama dua rekannya yaitu D dan J yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO_red)” lanjutnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku yakni 1 sepeda motor roda dua jenis Honda Beat Street.
Saat ini pelaku atas nama Jep (24) bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek setempat guna penyidikan lebih lanjut. (Jasmin)





