Hanuang.com

Beranda / Lampung Selatan / Terkait Truk Tabrak SPBU Rest Area JTTS KM 20, Satlantas Polres Lamsel Lakukan Olah TKP

Terkait Truk Tabrak SPBU Rest Area JTTS KM 20, Satlantas Polres Lamsel Lakukan Olah TKP

Hanuang.com – Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Selatan, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di SPBU Rest Area KM 20 B, Desa Kuripan, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (17/06/22).

Kejadian Lakalantas tersebut melibatkan kendaraan jenis truck Colt Mitsubishi warna kuning yang menyebabkan Diapenser/pompa BBM rusak parah.

Fitriani (24) salah satu saksi yang juga karyawan di SPBU mengatakan bahwa, pada hari Jumat (17/6/22) sekitar pukul 07.20 WIB, kendaraan yang belum diketahui Plat nomornya itu berjalan menuju arah keluar Rest Arena dengan kecepatan cukup tinggi.

“Saat melintas didekat Dispenser/pompa BBM kendaraan tersebut dan tergelincir diduga akibat jalan yang basah dan licin, sehingga bak truck bagian belakang mengenai Dispenser/Pompa BBM” Tuturnya.

Kasat Lantas Polres Lamsel, AKP Jonnifer Yokandra membenarkan bahwa Lakalantas tersebut belum diketahui Nopolnya.

“Usai kejadian tersebut pengemudi yang belum diketahui identitasnya dan truck yang dikemudikanya melarikan diri. Akibat kejadian tersebut pemilik SPBU mengalami kerugian sebesar Rp. 200 Juta” bebernya.

“Saat ini pihak kita sudah melakukan olah TKP yang dilakukan oleh Bripka Wahid Edi Sugiri dan Bripka Reyza Aditya untuk mengumpulkan barang bukti saat kejadian kecalakaan” tutupnya. (Ari)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *