Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: 50 Anggota DPRD Dilantik Ketua PN Lamsel, Ini Penjelasan Sekwan
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Lampung Selatan

50 Anggota DPRD Dilantik Ketua PN Lamsel, Ini Penjelasan Sekwan

Redaksi
Last updated: 19 Agustus 2019 18:52
Redaksi
7 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – 50 anggota Dewan Perwakilan Daerah Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan terpilih hasil Pemilihan Umum serentak 17 April 2019 resmi dilantik menjadi anggota DPRD periode 2019-2024.

Peresmian dan pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan terpilih masa jabatan 2019-2024 tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/584/B.01/HK/2019 Tanggal 15 Agustus 2019.

Pantauan tim ini, anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan disumpah oleh Ketua Mahkamah Agung diwakili Ketua Pengadilan Negeri Lampung Selatan Ade Suherman, SH, MH, di ruang sidang paripurna gedung DPRD setempat, Senin (19/8/2019).

Sekretaris Dewan DPRD Lampung Selatan Drs. Samsurizal, MM mengatakan, anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan terpilih masa jabatan 2019-2024 sebanyak 50 orang yang akan duduk di kursi legislatif.

Samsurizal menjelaskan, peresmian dan pengangkatan anggota DPRD tersbut juga berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Selatan Nomor 043HK.03.1-KPT/1801/KPUKAB/VII/2019 Tanggal 22 Juli 2019 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan dalam Pemilihan Umum 2019.

“Maka, yang namanya tercatum di dalam Surat Keputusan Gubernur, telah ditetapkan sebagai calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan masa jabatan 2019-2024,” ujar Samsurizal membacakan Surat Keputusan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. (Arya/Aziz)

TAGGED:featured
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article Resmi, Hari Ini 50 Anggota DPRD Lamsel Dilantik
Next Article Inilah Daftar Nama/Partai/Dapil/Suara, 50 Anggota DPRD Lamsel Yang Dilantik
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ayo Patuh Berlalu Lintas, Satlantas Polres Lamsel Gelar Sayembara Untuk Pengguna Jalan
Kepala Desa Bangun Sari dan Wawasan Kecamatan Tanjung Sari Resmi Dilantik Bupati Lamsel
Kadis Kominfo Lepas Rombongan PWI Lamsel Ke Porwanas XIII Jatim
Panglima TNI, Kapolri, & Kepala BNPB Kunjungi Pulau Galang Barelang
Harumkan Nama Lampung di Kancah Nasional, Dandim Lamsel Minta Dukungan Masyarakat di Liga Santri Piala KASAD
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?